Header Ads


Sekolah Gratis? Masih Ilusi

Oleh: Haerini Udin*) 


IndonesiaNeo, OPINI - Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momen penuh harapan bagi generasi penerus bangsa. Namun, bagi sebagian besar orang tua di berbagai wilayah Indonesia, momen ini berubah menjadi beban berat. Pusing dan cemas menyelimuti mereka karena harus berhadapan dengan dua masalah klasik: sulitnya akses ke sekolah berkualitas akibat sistem zonasi dan membengkaknya biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal hingga harga seragam yang mencapai Rp1,4 juta, seperti yang dikeluhkan warga Kabupaten Semarang. Bahkan, di Kupang, seorang siswa baru rela meminta seragam bekas karena orang tuanya tak mampu membeli yang baru. Ini adalah potret nyata ketika akses terhadap ilmu pengetahuan terhalang oleh tembok tebal ekonomi dan birokrasi.

Fenomena ini bukanlah sekadar kegagalan teknis di lapangan, melainkan cerminan dari sistem yang mengatur sendi-sendi kehidupan kita: Kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan secara perlahan tetapi pasti telah bergeser dari hak dasar warga negara menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Sekolah-sekolah unggulan menjelma menjadi "barang mewah" yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial mumpuni. Rakyat jelata, yang mayoritas ekonominya pas-pasan, harus puas dengan "produk" pendidikan seadanya atau berjuang ekstra keras untuk meraihnya.

Negara, dalam praktiknya, tak ubahnya regulator yang melepas beban pembiayaan dan pengelolaan pendidikan kepada rakyat dan pasar. Perannya terkesan pasif. Contohnya, aturan yang membolehkan sekolah menjual seragam dengan harga tinggi seharusnya menjadi perhatian serius. Jika negara benar-benar hadir sebagai pelindung, aturan semacam itu akan ditindak tegas karena justru menyengsarakan rakyatnya sendiri. Alih-alih menjadi raa'in atau pengurus yang melayani, negara lebih sering berperan sebagai penonton yang membiarkan praktik kapitalistik merajalela di dunia pendidikan.

Sistem zonasi yang digadang-gadang sebagai solusi pemerataan pun justru sering menjadi sumber masalah baru. Tujuan mulia untuk mendekatkan akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan terasa sirna oleh implementasi yang kacau. Banyaknya keluhan dari orang tua, mulai dari kurangnya sosialisasi hingga kualitas sekolah yang tidak merata, membuktikan bahwa negara gagal mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan. Kualitas "sekolah favorit" yang masih menjadi rebutan adalah bukti paling gamblang bahwa pemerataan hanyalah ilusi. Zonasi hanya menjadi "tambal sulam" untuk menutupi retaknya sistem yang lebih besar.

Inti permasalahannya adalah negara dalam sistem Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah, yang seharusnya menjadi sumber pembiayaan utama pendidikan, justru dikelola untuk kepentingan segelintir orang, bahkan seringkali diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing. Akibatnya, negara kehilangan "kantong" pembiayaan strategis dan mengeluh kekurangan anggaran, sementara rakyatlah yang harus menanggung akibatnya. Kemiskinan dan ketidakmampuan ekonomi menjadi tembok penghalang utama bagi anak-anak bangsa untuk menggapai masa depan yang lebih cerah, sebuah ironi di negeri yang kaya raya.


Lalu kalau bukan sistem ini, sistem apa?

Islam menawarkan kerangka yang sangat berbeda. Dalam Islam, pendidikan bukanlah komoditas, melainkan hak mutlak setiap rakyat yang wajib disediakan oleh negara. Kewajiban ini bukan sekadar amanat moral, melainkan tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari dan Muslim).

Negara adalah raa'in atau pengurus yang berkewajiban melayani rakyatnya sepenuh hati, bukan sekadar regulator yang lepas tangan. Islam dengan tegas mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyatnya, terutama dalam hal-hal pokok seperti pendidikan. Negara yang ideal adalah yang hadir untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan haknya secara adil, tanpa pandang bulu. Tanggung jawab ini akan diwujudkan dalam sistem yang menjamin pendidikan berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Setiap anak, di mana pun ia berada, dari Sabang sampai Merauke, akan mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas, tenaga pendidik, dan kurikulum terbaik. Tidak akan ada lagi istilah "sekolah favorit" dan "sekolah pinggiran" karena kualitasnya setara. Ini bukan utopia, melainkan sebuah keniscayaan dalam sistem yang berdasarkan keadilan Ilahi.

Lalu dari mana pembiayaan pendidikan yang besar tersebut berasal? Islam memiliki mekanisme keuangan publik yang kokoh. Pembiayaan pendidikan akan diambil dari Baitul Maal, khususnya dari pos kepemilikan umum seperti hasil tambang, minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya. Kekayaan alam yang selama ini "dijual" ke asing akan dikelola kembali untuk kemaslahatan rakyat. Pendapatan dari sektor ini, bersama dengan sumber-sumber lain seperti zakat, kharaj, dan ghanimah, akan dialokasikan secara besar-besaran untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan, mulai dari gaji guru, pembangunan gedung, pengadaan buku, hingga seragam gratis. Dengan demikian, pendidikan benar-benar gratis, berkualitas, dan merata tanpa membebani rakyat sepeser pun.

Tragedi pilu di Jerebuu, NTT, di mana seorang siswa kelas IV SD mengakhiri hidupnya karena beban tagihan sekolah, adalah alarm keras yang mengguncang nurani kita. Ini bukan hanya masalah kebijakan, ini adalah krisis kemanusiaan. Selama pendidikan masih diperlakukan sebagai komoditas dan negara masih berlepas tangan, penderitaan serupa akan terus berulang setiap tahun ajaran baru. 

Sudah saatnya kita berani mengkaji dan mewujudkan sistem yang benar-benar berpihak pada rakyat, yang menempatkan pendidikan sebagai hak fundamental yang wajib dijamin oleh negara, sebagaimana diajarkan oleh Islam. Wallahu a'lam.[]


*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.