Header Ads


Antrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat

Oleh: Rasyidah*)


IndonesiaNeo, OPINI - Antrean BBM (Bahan Bakar Minyak) mengular di berbagai  SPBU seperti di Palembang, Sumatra Selatan, dan Medan, Sumatra Utara. Kelangkaan BBM memicu antrean kendaraan berjam-jam di berbagai Antrean panjang itu bahkan telah memakan korban jiwa. Antrean BBM ini telah berlangsung setidaknya selama sekitar sebulan dan mulai mengganggu aktivitas transportasi serta distribusi barang (bbc.com, 14/7/2026).

Pemerintah (melalui BPH Migas) berdalih bahwa antrean terjadi akibat isu pembatasan memicu panic buying di masyarakat, serta berjanji antrean akan terurai dalam beberapa hari.

Lagi-lagi rakyat dibuat susah oleh pemerintahnya sendiri, karena untuk membeli BBM saja rakyat harus rela mengantri. Paradigma yang salah jika antrean tersebut terjadi sebagai isu pembatasan yang memicu panic buying di masyarakat, justru sebenarnya pernyataan tersebut melahirkan kebijakan yang menzalimi rakyat. Padahal, jika benar-benar menginginkan efisiensi BBM, pemerintah bisa membuat skala prioritas dalam pengeluaran APBN, agar masyarat tidak perlu untuk mengantrea berjam-jam. 

Kepanikan yang dialami masyarakat itu bukan tanpa alasan. Hal itu karena akar masalahnya ditengarai berada di tingkat hulu global, sehingga rela untuk mengantrea yang lama. Fenomena kelangkaan dan ancaman kenaikan harga BBM ini merupakan alarm keras yang menunjukkan betapa rapuhnya ketahanan energi bangsa kita saat ini. 

Di bawah sistem Kapitalisme, negara berfungsi sebagai korporasi dagang. Akibatnya, SDA yang harusnya hak rakyat malah dijadikan komoditas komersial untuk mencari keuntungan.

Negara diposisikan hanya sebagai regulator dan fasilitator. Para kapitalis dipersilakan memiliki apa pun dan mengendalikannya dengan orientasi keuntungan. Termasuk SDA. Swasta individu maupun korporasi diberikan kewenangan untuk mengelolanya mulai dari hulu hingga hilir. Negara hanya mengambil pajak yang jumlahnya tak seberapa dibandingkan kekayaan SDA jika dikelola sendiri oleh negara.

Liberalisasi pengelolaan migas dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi) kepada korporasi swasta/asing. Negara kehilangan kontrol mandiri dan rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat. Sistem pemerintahan demokrasi yang berbiaya mahal menjadikan penguasa tunduk pada kepentingan pengusaha. Dengan modal besarnya, para kapital mampu memuluskan jalan calon penguasa untuk duduk di singgasana kekuasaan. Politik balas budi pun dijalankan penguasa, meskipun harus mengkhianati rakyat. Simbiosis mutualisme diantara penguasa dan pengusaha hanya melahirkan penderitaan rakyat.

Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan, negara justru membuat regulasi teknis yang berbelit-belit (membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian di SPBU).

Padahal seharusnya pemerintah bisa memberikan harga BBM yang terjangkau bahkan gratis. Karena migas merupakan kekayaan milik rakyat. Negara hanya bertugas mengelola tetapi hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat. Kalau pun harus membayar hanya untuk mengganti biaya produksi saja, bukan mencari keuntungan, apalagi diserahkan kepada swasta bahkan asing sebagaimana yang terjadi saat ini.

Berbeda dengan sistem Islam, pengelolaan SDA dilakukan berdasarkan prinsip menyejahterakan rakyat. Standar akidah menjadikan penguasa negeri berlaku adil dan bertanggung jawab atas jabatan yang menjadi amanahnya.

Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus rakyat yang haram mengambil untung dari kebutuhan dasar publik. Negara wajib menjamin ketersediaan BBM sebagai pelayanan mutlak, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan.

Islam melarang liberalisasi SDA. Tata kelola SDA wajib dipegang oleh negara dari hulu hingga hilir demi kemaslahatan umat. Dalam sistem ekonomi Islam, SDA terkategori dalam kepemilikan umum. Sebagaimana hadits Rasul SAW, "Kaum muslimin berserikat pada tiga hal, yaitu air, padang gembalaan dan api" (HR. Abu Dawud). Sebagai harta milik umum, SDA wajib dikelola oleh negara. Haram menyerahkan pengelolaannya pada pihak swasta individu maupun korporasi.

Islam menghapus birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pemenuhan hak rakyat. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) akan mendistribusikan BBM secara merata dan mudah. Dalam mendistribusikan BBM, negara khilafah bisa membagikannya secara gratis kepada rakyat. Atau menjualnya kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya yaitu sesuai dengan biaya produksi atau mengikuti harga pasar.

Demikianlah pengelolaan BBM di sistem Islam. Penerapan syariat Islam kaffah sebagai konsekuensi keimanan, telah menihilkan kezaliman penguasa. Sebaliknya, keadilan, kesejahteraan dan keberkahan negeri akan dirasakan oleh semua manusia.[]


*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.