Refleksi Hari Anak Nasional 2026: Anak Indonesia Belum Aman
Oleh: Ummu Zahidah*)
Realitas Anak Indonesia Belum Aman
IndonesiaNeo, OPINI - Setiap tahun, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli dengan berbagai kegiatan dan seremoni. Tahun 2026, pemerintah mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" serta meluncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) (www.kemenpppa.go.id, 16/07/2026). Namun, di balik tema tersebut, muncul pertanyaan besar: benarkah anak-anak Indonesia telah hidup dalam ruang yang aman dan nyaman?
Faktanya, anak Indonesia belum benar-benar aman. Angka kekerasan terhadap anak masih tinggi dan terjadi di sekolah maupun di rumah. Tidak hanya menjadi korban, anak-anak juga menjadi pelaku kekerasan. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih menghadapi tantangan besar.
Tata Kehidupan Sekuler Sistem Kapitalisme
Tata kehidupan sekuler menghasilkan pola perilaku liberal di masyarakat sehingga anak-anak menjadi korban kekerasan. Ruang digital makin sekuler dan liberal sehingga anak juga menjadi pelaku kekerasan.
Dalam sistem kapitalisme, lapisan-lapisan perlindungan anak, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara, semuanya jebol (tidak berfungsi) sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Sekolah dan keluarga justru menjadi tempat yang tidak aman bagi anak.
Kebijakan negara seolah-olah hanya menjadi jargon, formalitas, dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak. Negara tidak serius melindungi anak-anak. Hal ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judi online, pornografi, dan gim yang menjadi sarana predator seksual. Hal ini juga tampak pada tidak tegasnya hukuman terhadap pelaku kekerasan dan kriminalitas sehingga belum menimbulkan efek jera.
Konstruksi Islam
Dalam Islam, negara sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bertanggung jawab melindungi anak-anak, baik nyawa, fisik, mental, maupun akidah mereka.
Negara mewujudkan tata sosial yang aman bagi anak-anak, di antaranya melalui penerapan sistem pergaulan Islam sehingga anak terjauhkan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Negara juga memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif melindungi anak berdasarkan syariat Islam.
Selain itu, negara memberlakukan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.[]
*) Pemerhati Sosial dan Generasi


👍🏼👍🏼👍🏼
BalasHapus