Header Ads


MBG, BBM, dan Listrik dalam Sorotan: Bagaimana Kritik Kebijakan Publik dalam Perspektif Sistem Islam?

Oleh: Solehah Ummu Syakila*)


IndonesiaNeo, OPINI - Belakangan ini, berbagai kebijakan pemerintah seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyesuaian harga BBM, tarif listrik, serta berbagai kebijakan ekonomi lainnya memunculkan beragam respons di masyarakat (kompas.com, 18/06/2026).

Sebagian pihak mendukung karena dianggap sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, sementara sebagian lainnya mengkritik karena dinilai membebani masyarakat atau belum tepat sasaran. Demonstrasi dan kritik dari mahasiswa, akademisi, aktivis, hingga masyarakat umum menjadi fenomena yang lazim dalam negara demokrasi.

Dalam perspektif Islam, dinamika antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan yang didasarkan pada kekuasaan sepihak, melainkan hubungan amanah dan tanggung jawab. Oleh karena itu, munculnya kritik dan demonstrasi terhadap kebijakan publik seharusnya dipahami sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial yang dapat memperkuat pemerintahan apabila dikelola secara bijaksana.


Kritik Publik Merupakan Bagian dari Kehidupan Bernegara

Dalam kehidupan politik modern, kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, energi, dan listrik hampir selalu menimbulkan perdebatan. Kenaikan harga BBM dapat memengaruhi biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok. Penyesuaian tarif listrik berdampak pada rumah tangga dan sektor usaha. Sementara program bantuan sosial atau MBG sering menjadi bahan evaluasi terkait efektivitas, anggaran, dan pemerataan manfaat.

Kondisi ini melahirkan berbagai bentuk respons masyarakat, mulai dari diskusi akademik, kritik melalui media sosial, petisi, hingga demonstrasi di ruang publik. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap kebijakan yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan mereka.

Dalam sejarah Islam, kritik terhadap penguasa juga pernah terjadi. Umar bin Khattab dikenal menerima koreksi dari rakyatnya. Bahkan terdapat riwayat ketika seorang perempuan mengkritik kebijakan Umar terkait mahar, dan Umar menerima pendapat tersebut setelah menyadari kebenarannya. Hal ini menunjukkan bahwa kritik terhadap kebijakan bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan prinsip Islam.


Kritik Sebagai Bentuk Amar Ma'ruf dan Kontrol Kekuasaan

Islam mengajarkan prinsip amar ma'ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam konteks pemerintahan, prinsip ini dapat diwujudkan melalui pengawasan masyarakat terhadap kebijakan publik.

Penguasa memiliki kewajiban untuk:

1. Menjamin kesejahteraan rakyat.

2. Mengelola sumber daya secara adil.

3. Mendengarkan aspirasi masyarakat.

4. Bersikap transparan dalam pengambilan keputusan.

Di sisi lain, rakyat memiliki hak untuk:

1. Menyampaikan pendapat.

2. Mengkritik kebijakan yang dianggap merugikan.

3. Meminta penjelasan dan akuntabilitas pemerintah.

4. Mengawal jalannya pemerintahan.

Dalam sistem Islam, kritik yang disampaikan secara santun dan bertujuan memperbaiki keadaan merupakan bagian dari partisipasi sosial. Sebaliknya, penguasa yang menutup diri terhadap kritik berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat dan menjauh dari prinsip musyawarah (syura) yang menjadi salah satu dasar pemerintahan Islam.

Demonstrasi yang dilakukan secara damai juga dapat dipahami sebagai bentuk penyampaian aspirasi ketika saluran komunikasi formal dianggap tidak cukup efektif. Namun Islam juga menekankan agar penyampaian kritik tidak menimbulkan kerusakan, kekerasan, atau fitnah yang dapat mengancam kemaslahatan umum.


Antara Ketaatan kepada Pemimpin dan Hak Mengkritik

Salah satu dinamika yang sering muncul dalam sistem Islam adalah bagaimana menyeimbangkan antara kewajiban menaati pemimpin dan hak untuk mengkritiknya.

Di satu sisi, Islam memerintahkan umat untuk menaati pemimpin selama kebijakannya tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mengandung kezaliman. Ketaatan diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekacauan.

Di sisi lain, Islam juga melarang sikap diam terhadap ketidakadilan. Banyak ulama menegaskan bahwa menasihati penguasa dan mengingatkannya ketika keliru merupakan bagian dari tanggung jawab umat.

Kontradiksi muncul ketika kritik dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas, sementara rakyat memandang kritik sebagai upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat. Jika penguasa terlalu represif terhadap kritik, maka prinsip musyawarah dan akuntabilitas akan melemah. Sebaliknya, jika kritik dilakukan tanpa dasar yang jelas atau disertai provokasi, maka stabilitas sosial juga dapat terganggu.

Menurut saya, maraknya demonstrasi dan kritik terkait MBG, BBM, listrik, serta berbagai kebijakan publik lainnya menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak dan perannya dalam mengawasi pemerintahan. Dalam perspektif Islam, kondisi ini tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah, tetapi juga sebagai cerminan adanya kepedulian terhadap urusan publik.

Penguasa yang berpegang pada nilai-nilai Islam seharusnya tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik yang berbasis data, argumentasi, dan kepentingan rakyat dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, rakyat juga perlu menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan yang merusak fasilitas umum atau memecah persatuan.

Hubungan ideal antara penguasa dan rakyat dalam Islam bukanlah hubungan yang saling mencurigai, melainkan hubungan kemitraan dalam mewujudkan kemaslahatan bersama. Ketika pemerintah terbuka terhadap aspirasi dan masyarakat menyampaikan kritik secara konstruktif, maka perbedaan pandangan tidak akan berubah menjadi konflik, melainkan menjadi sarana perbaikan kebijakan.

Maraknya demonstrasi dan kritik terhadap kebijakan seperti MBG, BBM, listrik, dan isu kesejahteraan lainnya merupakan bagian dari dinamika hubungan penguasa dan rakyat. Dalam sistem Islam, penguasa berkewajiban mendengar aspirasi rakyat dan menjalankan amanah secara adil, sedangkan rakyat memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk memberikan kritik yang membangun.

Dinamika ini menunjukkan bahwa hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam tidak bersifat absolut, melainkan didasarkan pada prinsip amanah, musyawarah, keadilan, dan akuntabilitas. Kritik yang konstruktif dan keterbukaan pemerintah terhadap evaluasi merupakan kunci terciptanya pemerintahan yang kuat, dipercaya rakyat, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.[]


*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.