Ancaman kekeringan: Cara Islam Menanggulagi Kekeringan
Oleh: Rasyidah*)
IndonesiNeo, OPINI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah warga terdampak kekeringan yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah; Karawang; dan Bogor, Jawa Barat. Peristiwa kekeringan pertama terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sebanyak 120 jiwa di Desa Kedungbenda, Kecamatan Nusawungu, dan 398 jiwa di Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, terdampak kekeringan (Kompas.tv, 13 Juni 2026).
Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah mendistribusikan air bersih untuk warga terdampak.
Tak dapat dipungkiri dari fakta tersebut ancaman kekeringan adalah satu keniscayaan di tengah adanya perubahan iklim dengan segala konsekuensinya. Namun di sisi lain ada perilaku manusia dan juga kebijakan negara yang dapat menimbulkan dampak buruk seperti pembabatan hutan dan konsesi lahan.
Begitu pula tentang kebijakan lain yang berpihak pada para pemilik modal, hal ini dianggap biasa dari adanya hak pemberian izin pengelolaan hutan kepada suatu organisasi berbadan hukum. Dalam hal ini bisa pihak swasta atau asing yang mengedepankan keuntungan kelompoknya dan abai terhadap kepentingan Masyarakat
Potensi sumber daya Indonesia sangat luar biasa, baik dari kekayaan alam yang melimpah berupa sumber daya air, hutan hijau, cadangan Migas dan banyak lagi. Hanya saja potensi tersebut telah terkikis bersama dengan kerakusan para kapitalis yang dengan kerasukannya menggarap apa saja yang dianggap membawa keuntungan. Misal potensi terjadinya deforestasi hutan hijau akibat kapitalisasi oligarki dengan merusak hutan beserta populasi di dalamnya. Begitu juga dengan potensi sumber daya air yang melimpah ruah, yang seharusnya Indonesia bebas dari krisis air.
Namun, krisis air masih menjadi tantangan terbesar bagi negara untuk dapat ditangani terlebih ketika musim kemarau tiba. Di wilayah bagian pulau Jawa Indonesia sering mengalami krisis air yang mengakibatkan masyarakat terkena ancaman kekeringan yang panjang.
Memang benar berdasarkan informasi dari BNPB menjelaskan telah mendistribusikan air bersih untuk warga terdampak. Hanya saja solusi yang ditawarkan pemerintah setempat tidak memberikan solusi absolut karena pada dasarnya wilayah Indonesia khususnya di Pulau Jawa ketika kekeringan mulai melanda maka ancaman senantiasa menghantui Masyarakat.
Di Tahun sebelumnya pemerintah juga telah memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat mengolah air sesuai kebutuhan dan menghemat penggunaan air dengan baik serta menghimbau untuk melakukan perbaikan lingkungan dengan cara memperbaiki jaringan irigasi, penanaman pohon dan menjaga sumber air bersih dan pengisian waduk. Dengan berbagai upaya dan program penanggulangan yang telah dilakukan oleh pemerintah tetap saja krisis air bersih masih saja muncul ketika musim kemarau tiba.
Tentu hal ini, ada yang melatarbelakangi krisis air bersih indonesia terus berulang. Jika ditelesik lebih dalam semua krisis kemarau yang melanda tentu tidak terjadi begitu saja melainkan pasti ada penyebabnya, salah satu penyebabnya adalah kesalahan pengaturan tatanan kehidupan yang tidak sesuai dengan aturan islam sehingga muncul segolongan manusia dengan kerasukannya membabat hutan untuk mengalihfungsikan lahan menjadi proyek infrastruktur dan semua itu adalah pemicu utama terjadinya krisis air bersih.
Tak hanya itu adanya liberalisasi sumber daya alam yang menjadikan swasta dengan sukarela mengeksploitasi sumber daya air. Dan memberikan dampak yang menimbulkan penurunan produktivitas pertanian dan mengakibatkan persediaan pangan terhambat.
Semua itu bukan adanya siklus alam melainkan ketidakmampuan sistem demokrasi kapital dalam mengatur segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Maka jelas dan terbukti bahwa sistem ini telah gagal dan tidak mampu mengatur kehidupan dan sistem ini hanya mengutamakan pada solusi tambal sulam.
Seharusnya, kegagalan pengaturan kehidupan dalam sistem demokrasi kapital saat ini menyadarkan masyarakat untuk kembali kepada aturan hakiki yakni Aturan sistem Islam, karena itulah satu-satunya alternatif terbaik dalam menyelesaikan problematika manusia.
Islam tidak hanya dikenal sebagai agama ritual melainkan menjadi fungsi aturan di dalam kehidupan. Islam memandang air sebagai sumber kehidupan paling utama bagi umat manusia. Oleh karena itu butuh visi dan misi yang mengatur sumber daya alam agar berorientasi kemaslahatan umum bukan kepentingan segilintir orang.
Islam mempunyai metode bahwasannya kekayaan alam berupa air, padang rumput, dan api adalah milik umum dan tidak boleh dimiliki oleh individu-individu. Benda yang sudah menjadi fasilitas umum tidak boleh dikuasai oleh perorang lalu diperjualbelikan Sebagaimana telah dijelaskan dari Sabda Rasulullah SAW kepada umatnya.
Dari Ibnu Abbas Dia berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda
“kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, rumput, api dan harganya adalah haram” Abu Said menambahkan yang dimaksud air dalam hadis tersebut adalah air sungai yang mengalir” (HR. Ibnu majah).
Dari paparan hadis tersebut menjelaskan bahwa Status kepemilikan umum diartikan bahwa segala hal yang dihasilkan pendistribusian yang untuk kemaslahatan umat Begitu juga dengan pendistribusian air dan negara Islam akan meningkatkan kualitas air dan menyalurkan kepada masyarakat melalui perpipaan sampai terpenuhinya kebutuhan masyarakat dengan baik.
Dengan pengaturan mekanisme yang ditetapkan dalam Islam maka semua itu terwujud dan eksis jika Islam diterapkan secara utuh di dalam negeri ini. Apabila tetap dipertahankan sistem yang rusak demokrasi dan kapitalisme maka yang mengelola negara ini hanya berada pada tangan-tangan kapitalis yang terjadi bukan kesejahteraan melainkan kesengsaraan dan kerusakan lingkungan makin meluas dan ancaman kekeringan makin mengerikan. Wallahu a’lam bissawab.[]
*) Pegiat Literasi


Post a Comment