Maulid Nabi 1448 H di Wakatobi: Keteladanan Rasulullah dan Tanggung Jawab Menjaga Bumi
IndonesiaNeo, WAKATOBI – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Wakatobi tidak sekadar menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW. Melalui Acara Qudwah yang berlangsung di Aula Luna Garden, Minggu, 6 September 2026, lebih dari 100 peserta dari berbagai generasi diajak melihat kembali makna keteladanan Rasulullah dalam menghadapi persoalan kehidupan manusia dan lingkungan.
Hadirnya peserta dari berbagai kelompok usia, mulai dari generasi tua, Gen X, milenial, Gen Z, hingga anak-anak Gen Alpha, membuat kegiatan tersebut terasa sebagai ruang refleksi lintas generasi. Pesan yang disampaikan pun tidak berhenti pada kecintaan kepada Rasulullah secara emosional, tetapi diarahkan pada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana keteladanan Nabi mampu menjadi pedoman dalam menyelesaikan persoalan kehidupan hari ini?
Pertanyaan tersebut menjadi pengantar dalam pemaparan Dr. Sunarwan Asuhadi, akademisi Wakatobi, yang menyajikan kondisi terkini bumi melalui paparan visual dan sejumlah data empiris. Para peserta diajak melihat bahwa krisis lingkungan bukan lagi persoalan yang jauh dari kehidupan manusia, melainkan telah menjadi ancaman nyata terhadap keberlangsungan kehidupan.
Salah satu gambaran yang disampaikan adalah kondisi planetary boundaries atau batas-batas aman bumi. Dari sembilan batas ekologis yang menjadi indikator kestabilan sistem bumi, tujuh di antaranya telah berada pada kondisi terlampaui atau masuk wilayah berbahaya. Perubahan iklim, hilangnya integritas biosfer, perubahan sistem lahan, gangguan terhadap siklus air tawar dan aliran biogeokimia, pencemaran zat-zat baru, serta pengasaman laut menjadi bagian dari tekanan ekologis yang semakin besar.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan pola konsumsi manusia. Data yang dipaparkan menunjukkan adanya ketimpangan besar dalam penggunaan sumber daya bumi. Qatar, misalnya, memiliki tingkat konsumsi sumber daya yang jika diterapkan secara global membutuhkan sumber daya setara sekitar 10 bumi. Singapura sekitar 6,8 bumi, sedangkan Amerika Serikat, Rusia, dan Arab Saudi masing-masing sekitar 5,1, 4,2, dan 4,1 bumi. Indonesia berada pada tingkat yang lebih moderat, yakni sekitar 1,3 bumi, berdasarkan data Footprint Data Foundation (FoDaFo) dan York University, Toronto, Kanada.
Tekanan terhadap bumi juga tergambar melalui Earth Overshoot Day. Pada 2026, hari tersebut jatuh pada 30 Juli. Dengan demikian, mulai 31 Juli hingga akhir tahun, konsumsi manusia secara global pada dasarnya telah menggunakan sumber daya yang seharusnya tersedia untuk periode berikutnya. Gambaran ini setara dengan kebutuhan sekitar 1,73 bumi apabila pola konsumsi tersebut berlangsung terus-menerus.
Namun, menurut Dr. Sunarwan, persoalan manusia tidak berhenti pada kerusakan ekologis. Di tengah krisis lingkungan, masyarakat juga menghadapi persoalan sosial berupa meningkatnya kriminalitas. Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa pada 2025, secara rata-rata terjadi sekitar satu kejahatan setiap menit di Indonesia.
Dua persoalan tersebut—kerusakan lingkungan dan problem sosial—kemudian ditempatkan dalam satu kerangka yang lebih luas. Menurut pemaparan tersebut, akar persoalan tidak semata-mata terletak pada perilaku individu, tetapi juga pada cara manusia memandang kehidupan dan menentukan aturan dalam mengelola bumi serta masyarakat.
Dalam perspektif yang disampaikan, sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan telah membuat pertimbangan material dan kepentingan ekonomi semakin dominan. Akibatnya, sumber daya alam dapat dipandang terutama sebagai komoditas yang harus dieksploitasi untuk menghasilkan keuntungan, sementara dimensi amanah dan tanggung jawab manusia kepada Allah SWT berpotensi tersisihkan.
Karena itu, kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak cukup diwujudkan melalui ungkapan dan peringatan seremonial. Keteladanan beliau perlu diterjemahkan ke dalam kehidupan secara lebih menyeluruh. Ittiba' kepada Rasulullah SAW berarti menjadikan ajaran yang beliau bawa sebagai pedoman dalam membangun kehidupan, termasuk dalam persoalan ekonomi, hukum, hubungan sosial, dan tanggung jawab manusia terhadap alam.
Islam, dalam kerangka pemikiran yang dipaparkan, tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga memberikan prinsip mengenai bagaimana manusia memperlakukan sesama dan mengelola bumi sebagai amanah. Karena itu, menjaga lingkungan, mencegah kezaliman ekonomi, menegakkan keadilan, dan menghindari eksploitasi yang merusak merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Pesan inilah yang menjadi salah satu inti refleksi dalam Acara Qudwah. Maulid Nabi tidak diposisikan hanya sebagai kegiatan mengenang sejarah kelahiran Rasulullah SAW, tetapi sebagai momentum untuk mengukur kembali kehidupan umat dengan standar keteladanan beliau.
Pada penghujung acara, para peserta diajak melakukan muhasabah dan memperluas kembali makna hijrah. Bukan hanya perubahan perilaku individual, tetapi juga perubahan cara pandang dalam memahami kehidupan, alam, masyarakat, dan posisi manusia di hadapan Allah SWT.
Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi 1448 H di Wakatobi meninggalkan sebuah pesan penting: mencintai Rasulullah SAW berarti berusaha mengikuti petunjuk yang beliau bawa dalam seluruh aspek kehidupan. Dari sanalah diharapkan lahir kehidupan yang lebih adil, manusiawi, dan selaras dengan amanah untuk menjaga bumi sebagai tempat kehidupan yang telah Allah SWT titipkan kepada manusia.[]


Post a Comment