Header Ads


Hari Anak Nasional: "Sayangi Anak" Jangan Hanya Sebatas Jargon

Oleh: Teti Ummu Alif*)

 

IndonesiaNeo, OPINI - Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia kembali merayakan Hari Anak Nasional. Lini masa penuh ucapan selamat. Di taman kota ada lomba mewarnai, di kantor kelurahan ada bagi-bagi susu dan bingkisan. Para pejabat berbaris, memegang mikrofon, mengulang kalimat yang sama: "Mari sayangi anak Indonesia. Mereka adalah masa depan bangsa." Kalimat itu terdengar manis, penuh harapan. Tapi manisnya berhenti di situ.

Karena di luar sorak perayaan itu, ada anak-anak yang malam ini tidak sedang bermimpi. Mereka sedang menahan sakit. Ada yang pulang ke rumah bukan untuk dipeluk, tapi untuk dipukuli. Ada yang tidur di kolong jembatan dengan perut kosong. Ada yang sudah tidak sempat lagi merayakan apa pun, karena nyawanya direnggut oleh orang yang seharusnya paling melindunginya.

Tahun 2026 baru berjalan setengah. Tapi deretan kabar duka tentang anak sudah terlalu panjang untuk disebut "kasus isolated". Di Rokan Hulu, Riau, pada Januari lalu seorang bocah perempuan 6 tahun ditemukan di rumah orang tuanya dengan kedua tangan terikat kain dan wajah penuh luka lebam. Pelakunya orang tua kandungnya sendiri. 

Di Tangerang Selatan, Juni 2026, Unit PPA Polres Tangsel menyidik hilangnya nyawa seorang balita di tangan orang tuanya. Hasil visum menyebut ada patah tulang, luka memar, dan luka sundutan rokok di tubuh kecil itu. Motifnya membuat dada sesak: korban dianggap bermasalah karena belum bisa bicara di usia 4 tahun. 

Jauh sebelumnya, di Sukabumi, seorang anak 13 tahun berinisial NS meninggal dunia pada Februari 2026 dengan sekujur tubuh penuh luka bakar. Otopsi menemukan paru-parunya membengkak. Ternyata kekerasan itu sudah berlangsung sejak 2023. Dan kita semua masih ingat Muhammad Rauf, 13 tahun, dari Subang. Oktober 2023 tubuhnya ditemukan di saluran irigasi Anjatan, Indramayu. Saat rekonstruksi, polisi mengungkap Rauf dianiaya oleh ibu kandung, paman, dan kakeknya sendiri karena dianggap sering membuat masalah. Selama hidupnya Rauf tidak punya rumah. Ia tidur di kandang sapi karena takut pulang. Rumah yang seharusnya jadi tempat paling aman, berubah jadi tempat paling menakutkan.

Daftar itu belum selesai. Ada balita 3 tahun di Kolaka yang diduga tewas di tangan ayah kandungnya Juni 2026. Ada balita 4 tahun di Rokan Hilir yang meninggal setelah dicabuli kakeknya Mei 2026. Satu per satu nama muncul, viral beberapa hari, lalu tenggelam lagi. Padahal di balik nama-nama itu ada luka yang tidak akan pernah sembuh.

Di tengah semua itu, pemerintah terus menggaungkan bonus demografi. 2030 sampai 2045, Indonesia akan memiliki lebih dari 100 juta penduduk usia produktif. Ini disebut peluang emas. Tapi emas untuk siapa? Jika kebijakan pemerintah hari ini masih sebatas jargon yang tak pernah menyentuh akar persoalan anak. Pasalnya, Data dari Kementerian PPPA melalui SNPHAR 2024 menunjukkan 17,34 persen anak pernah menjadi korban kekerasan fisik oleh keluarga. Itu baru yang berani lapor. Menteri PPPA sendiri mengakui, kasus yang kita lihat di media hanyalah puncak gunung es. 

Anak yang sejak kecil belajar bahwa marah diselesaikan dengan pukulan, bahwa salah sedikit bisa berujung sundutan rokok, bagaimana bisa 15 tahun lagi kita minta dia jadi tenaga kerja produktif dan cinta tanah air? Anak yang bertumbuh dengan trauma tidak akan jadi fondasi bangsa. Bonus demografi tanpa anak yang sehat dan aman hanyalah omong kosong di atas kertas. Ia bisa berubah jadi bom waktu sosial.

Lalu kenapa "sayangi anak" terus gagal jadi kenyataan? Pertama, karena kekerasan masih dinormalisasi. Banyak orang tua masih percaya mendidik harus dengan bentakan dan pukulan. "Demi kebaikan anak" katanya. Padahal UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sudah jelas melarang. Tapi hukum tanpa perubahan cara berpikir tidak akan jalan.

Kedua, sistem deteksi kita lemah. Kasus Rauf menggelandang bertahun-tahun. Kasus NS disiksa sejak 2023 baru ketahuan 2026. Di mana guru, tetangga, RT, RW, dan para tokoh agama? Anak tidak punya kuasa untuk melapor. Mereka butuh orang dewasa lain yang berani bersuara.

Ketiga, penanganan korban masih tambal sulam. Ada program Kabupaten/Kota Layak Anak, ada DAK perlindungan anak, ada hotline SAPA 129. Tapi di desa dan puskesmas, banyak yang tidak tahu harus berbuat apa saat menemukan anak korban kekerasan. Korban akhirnya dipulangkan lagi ke rumah yang sama karena tidak ada tempat aman lain. Lalu kekerasan itu berulang.

Hari Anak Nasional seharusnya jadi cermin, bukan panggung. Cermin untuk melihat sejauh mana kita benar-benar melindungi anak. Dan untuk itu, kita butuh solusi yang komprehensif. Dari negara, dari masyarakat, dan dari akar nilai kita.

Negara harus hadir lebih tegas. Penegakan hukum untuk pelaku kekerasan pada anak jangan tawar-menawar. Hukuman dalam UU saat ini maksimal 3,5 tahun. Itu tidak sebanding dengan nyawa yang hilang. Selain itu negara wajib memastikan ada rumah aman, ada psikolog, ada pendampingan jangka panjang. Jangan sampai anak hanya dapat autopsi dan berita, tanpa dapat pemulihan.

Masyarakat juga harus berhenti jadi penonton. Jika melihat tetangga memukuli anak, jika melihat ada anak yang tidak pernah sekolah dan tubuhnya penuh luka, gunakan saluran pengaduan. SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129 ada untuk itu. Diam kita adalah persetujuan atas kekerasan.

Dan yang paling dasar, kita perlu kembali ke nilai agama. Sebab, Islam sudah jauh-jauh hari meletakkan perlindungan anak sebagai bagian dari menjaga kemanusiaan. Dalam Islam, anak bukan milik orang tua. Anak adalah amanah dari Allah. Sejak dalam kandungan ia punya hak untuk hidup. Setelah lahir ia punya hak untuk disusui, diberi nama baik, dinafkahi, dididik, dan disayangi. Rasulullah SAW adalah contoh paling sempurna. Beliau tidak pernah memukul anak, tidak pernah membentak pelayan kecil. Beliau sering menggendong, mencium, dan bermain dengan Hasan dan Husain. Saat sahabat heran melihat beliau mencium cucu, beliau menjawab, "Siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi."

Islam juga tidak hanya memerintahkan untuk menyanyangi, tapi memberi sanksi tegas bagi yang melanggar. Menelantarkan anak termasuk dosa besar. Nabi bersabda, "Cukuplah seseorang berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya." Para ulama sepakat negara wajib memaksa orang tua memenuhi nafkah dan pendidikan anak. Jika menolak, hakim berhak menghukumnya. 

Untuk pemukulan, Islam membedakan pendidikan dan penganiayaan. Memukul wajah, memukul dengan benda keras, meninggalkan bekas, atau memukul hingga melukai, itu haram. Imam Nawawi menegaskan, jika pukulan menyebabkan luka maka pelakunya wajib dikenai qisas atau diat. Jika sampai menyebabkan kematian, maka hukumnya qisas. Bahkan para fuqaha membolehkan pencabutan hak perwalian dari orang tua yang zalim, dan anak diserahkan kepada wali lain atau negara. Jadi dalam Islam, tidak ada istilah "itu urusan rumah tangga". Kekerasan pada anak adalah kejahatan yang harus dihukum.

Dan untuk setiap orang tua, pahami ini: sayang itu bukan hanya memberi makan dan sekolah. Sayang itu meneladani Rasulullah dalam memperlakukan anak: lembut, sabar, dan menghargai. Sayang itu mendengarkan. Sayang itu menahan emosi saat lelah. Sayang itu memberi rasa aman. Jika merasa tidak sanggup, cari bantuan. Jangan jadikan anak pelampiasan.

Kita sering bangga bilang Indonesia punya bonus demografi. Tapi bonus itu tidak akan pernah jadi berkah jika anak-anaknya hari ini hidup dalam ketakutan. Kita tidak bisa meminta mereka membangun masa depan bangsa, sementara masa kecil mereka kita biarkan hancur. Kita tidak bisa mengaku beragama, sementara amanah paling dasar dari agama kita abaikan.

23 Juli bukan hari untuk berfoto. 23 Juli adalah hari untuk menjawab satu pertanyaan jujur: anak di sekitar kita, aman tidak hari ini?

Selama masih ada Rauf lain yang meregang nyawa di tangan keluarganya sendiri, selama masih ada balita yang tewas karena belum bisa bicara, maka kata "sayangi anak" akan tetap menjadi jargon paling kejam yang pernah kita ucapkan.

Sudah saatnya kita berhenti merayakan dan mulai bertindak. Karena anak Indonesia bukan proyek politik. Mereka manusia. Mereka amanah. Dan mereka berhak hidup, tumbuh, dan merasa aman. Hari ini. Bukan tahun depan. Bukan setelah viral. Wallahu a'lam.[]


*) Pemerhati Masalah Generasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.