Pendidikan Gratis Bukan Mimpi, Islam Punya Solusi
Oleh: Syifa Ummu Siddiq*)
IndonesiaNeo, OPINI - Setiap tahun ajaran baru datang, bukan semangat yang paling terasa. Yang muncul justru cemas. Cemas memikirkan uang pangkal, uang seragam jutaan, buku, les, sampai rela ambil pinjol demi anak bisa sekolah. Padahal pendidikan itu kebutuhan dasar. Seharusnya bisa diakses semua orang, tanpa membedakan kaya atau miskin. Pertanyaannya: mungkinkah pendidikan bisa benar-benar gratis?
Sayangnya, realita di lapangan jauh dari itu. Buktinya ada di mana-mana. Wali murid di Semarang harus merogoh kocek Rp1,47 juta untuk seragam anaknya. Angka itu belum termasuk buku, sepatu, tas, dan iuran kegiatan. Di Kupang, NTT, ada orang tua yang sampai mengajukan pinjaman online demi biaya pendidikan. Tak sedikit pula yang memilih seragam bekas karena tak mampu membeli yang baru. Di Jakarta, orang tua rela mengantri dari subuh hanya untuk memperebutkan bangku di sekolah negeri karena tak sanggup bayar sekolah swasta.
Beban ini terasa makin berat dengan adanya sistem zonasi dan domisili. Tujuannya bagus, pemerataan. Tapi faktanya akses ke sekolah “favorit” semakin sempit, karena mutu pendidikan antarsekolah belum merata. Sekolah di tengah kota dengan guru lengkap dan lab memadai selalu lebih diburu daripada sekolah di pinggiran yang kekurangan tenaga pengajar. Akibatnya orang tua menempuh segala cara. Pindah KK, titip orang dalam, bahkan menyogok. Pendidikan yang katanya hak, berubah jadi barang rebutan.
Semua ini terjadi karena pendidikan hari ini sudah dikapitalisasi. Dalam sistem sekarang, negara tidak memosisikan pendidikan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin penuh. Negara cukup jadi regulator dan fasilitator. Tugasnya membuat aturan, akreditasi, dan kurikulum. Soal biaya, diserahkan ke masyarakat.
Akibatnya muncul logika cost sharing. Biaya operasional sekolah, gaji guru honorer, pembangunan gedung, perawatan, semua dilempar ke masyarakat lewat SPP, komite, iuran, dan pungutan lainnya. Sekolah negeri "gratis" pun faktanya tetap butuh biaya seragam, buku LKS, uang praktek, study tour, dan sumbangan pembangunan. Data BPS 2023 menunjukkan rata-rata pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan dasar mencapai Rp1,2 juta per tahun per anak. Untuk SMA bisa tembus Rp3 juta. Itu angka rata-rata. Di kota besar bisa 2-3 kali lipat.
Di sisi lain, pendidikan juga jadi lahan bisnis yang menggiurkan. Ada sekolah swasta dengan SPP puluhan juta per tahun. Ada bimbel yang biayanya jutaan per bulan. Ada penerbit buku, konveksi seragam, vendor makanan kantin, semua berputar dengan logika untung rugi. Kualitas pendidikan diukur dari seberapa besar orang tua mampu membayar. Yang punya uang bisa akses pendidikan terbaik, guru terbaik, fasilitas terbaik. Yang tidak, terpaksa menerima kualitas seadanya atau bahkan putus sekolah. Ketimpangan makin lebar dari tahun ke tahun.
Parahnya lagi, sumber pembiayaan negara sendiri memang sengaja dibuat terbatas. Padahal amanat UUD 1945 sudah jelas, anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Tapi 20 persen dari apa? Kalau pondasi pemasukan negara bocor, 20 persen itu pun terasa kecil.
Kekayaan sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan laut yang seharusnya jadi milik umum dan dikelola negara untuk membiayai rakyat, justru banyak diserahkan pengelolaannya ke swasta dan asing. Lewat skema kontrak karya, konsesi, dan privatisasi. Hasilnya masuk ke segelintir orang dan korporasi, bukan ke kas negara. Sementara rakyat tetap disuruh bayar pajak, bayar listrik, bayar sekolah.
Ini akar masalahnya. Ketika negara kehilangan kontrol atas sumber kekayaan publik, maka negara akan selalu kekurangan dana. Ketika dana kurang, maka rakyatlah yang disuruh menombok. Wajar kalau sekolah masih pungut biaya, wajar kalau guru honorer gajinya kecil, wajar kalau sarana rusak tidak diperbaiki. Sistemnya memang menempatkan pendidikan sebagai komoditas, bukan layanan dasar.
Berbeda dengan itu, dalam sistem Islam pendidikan adalah hak setiap warga dan tanggung jawab negara. Ini bukan slogan. Ini kewajiban syar’i. Rasulullah bersabda bahwa penguasa adalah raa’in, pengurus yang wajib menjamin urusan rakyatnya. Dan salah satu urusan paling mendasar adalah pendidikan.
Negara wajib menyediakan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata di seluruh wilayah. Gratis dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi. Tanpa membedakan si kaya dan si miskin, warga kota dan desa, muslim dan non-muslim. Karena pendidikan adalah kebutuhan dasar seperti keamanan dan kesehatan.
Lalu dari mana dananya? Pembiayaannya berasal dari baitulmal, khususnya dari pos kepemilikan umum. Dalam Islam, kepemilikan umum adalah milik seluruh rakyat. Tidak boleh dimonopoli individu. Ini mencakup sumber daya alam yang jumlahnya besar dan tidak terbatas seperti minyak, gas, tambang, hutan, laut, dan sumber air.
Semua itu dikelola langsung oleh negara. Hasilnya 100 persen masuk ke baitulmal. Tidak ada kontrak karya, tidak ada privatisasi. Dana itu kemudian dialokasikan untuk pos-pos wajib, salah satunya pendidikan. Untuk membangun sekolah di setiap wilayah, menggaji guru dengan layak, mencetak buku, menyediakan laboratorium, dan bahkan memberi tunjangan bagi siswa miskin agar tidak terbebani.
Dengan mekanisme ini, negara tidak akan pernah kekurangan dana untuk pendidikan. Karena sumbernya jelas, besar, dan berkelanjutan. Tidak tergantung utang atau pajak yang membebani rakyat.
Sejarah mencatat bagaimana Daulah Islam dulu menjamin pendidikan secara penuh. Contohnya, Nizhamul Mulk pada era Dinasti Saljuk membangun jaringan Madrasah Nizhamiyah di Baghdad, Naisabur, Isfahan, Herat, dan kota-kota lain. Semua dibiayai negara. Guru digaji besar, murid diberi makan dan tempat tinggal gratis. Lahirlah para ilmuwan besar seperti Al-Ghazali dan Umar Khayyam dari sistem ini.
Di Andalusia, perpustakaan Cordoba memiliki 400 ribu judul buku dan bisa diakses gratis oleh siapa saja. Di masa Bani Abbasiyah, para khalifah mendirikan Baitul Hikmah, pusat penerjemahan dan riset yang dibiayai negara. Pendidikan saat itu maju pesat karena negara hadir sepenuhnya, tanpa membebani rakyat sedikit pun.
Inilah potret pendidikan dalam sistem Islam. Gratis, bermutu, dan merata. Bukan sekadar wacana, tapi pernah diterapkan selama berabad-abad dan terbukti melahirkan peradaban.
Sudah saatnya kita berhenti menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Selama negara lepas tangan dan membebankan biaya pada rakyat, maka beban ini akan terus berulang tiap tahun. Tiap ganti menteri ganti kebijakan, tapi beban orang tua tetap sama.
Sejatinya, Islam memiliki sistem yang menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab negara, dibiayai dari baitulmal, dan dijamin merata untuk seluruh rakyat. Bukan utopia. Ini pernah diterapkan dan terbukti. Maka pertanyaannya bukan lagi "bisakah gratis?" Tapi "kapan kita mau mewujudkannya? Wallahu a'lam.[]
*) Pegiat Literasi


Post a Comment