Header Ads


Saat Rumah Bukan Lagi Tempat Aman bagi Anak

Oleh: Khaziyah Naflah*)


IndonesiaNeo, OPINI - Rumah seharusnya jadi pelukan pertama, tempat anak tumbuh tanpa rasa takut. Tapi realita 2026 menampar kita: justru di ruang paling privat itulah jeritan anak-anak sering terabaikan. Ketika data KPAI mencatat 426 aduan kekerasan pada anak hanya dalam empat bulan, dan seorang kakek tega mencabuli cucunya sendiri di Konawe Selatan, kita harus bertanya: siapa lagi yang bisa dipercaya anak-anak kita untuk merasa aman?

Miris. Seorang Kakek berinisial GA (62) di Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabuli cucu kandungnya sendiri. Aksinya tersebut diketahui oleh istrinya dan langsung melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib. 

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. Ia mengungkapkan, istrinya (NU) melihat aksi pelaku kepada korban (cucunya) dan kemudian membawa cucunya pergi dan melaporkan suaminya ke polisi. Dengan beberapa proses penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari. (Kendariinfo.com, 01–06–2026). 

Kasus GA bukan satu-satunya. Data KPAI justru nunjukin gunung es yang lebih besar. Kekerasan terhadap anak kian marak, bahkan Indonesia kini darurat tempat perlindungan bagi anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan, saat ini anak-anak di Indonesia sedang mengalami krisis tempat perlindungan yang membuat mereka aman, bahkan di keluarga sendiri. Laporan ini dirilis menyangkut banyaknya aduan yang masuk terkait berbagai kasus kekerasan terhadap anak di awal tahun 2026. KPAI merilis, selama periode Januari–April 2026, ada 426 kasus pengaduan terkait kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kota-kota besar, seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan daerah lainnya. 

Sebagai rincian, Jakarta merupakan wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi dengan 113 kasus, disusul oleh Jawa Barat dengan 96 kasus, Jawa Timur 36 kasus, Banten 30 kasus, dan Sumatera Utara 23 kasus. (Kompas.com, 18–05–2026). Kondisi ini sungguh sangat miris. Anak-anak yang merupakan aset bagi keberlangsungan sebuah negara harus kehilangan rasa aman dimana-mana. Bahkan mereka harus mengalami trauma dalam pertumbuhannya akibat kekerasan yang mereka dapatkan. Lantas, mengapa kasus kekerasan terhadap anak ini kian marak?

Sangat disayangkan ketika generasi yang harusnya dijaga dan dilindungi harus kehilangan rasa aman pada masa pertumbuhan mereka. Padahal diketahui mereka adalah aset penerus bangsa ini yang harusnya dijamin pertumbuhan dan perkembangan dengan baik demi kemajuan bangsa ke depannya. Namun, apalah daya, alih-alih mendapatkan rasa aman, makin hari anak-anak makin sulit mendapatkan rasa aman, bahkan di keluarga kandung mereka sendiri. Mereka harus menjadi korban kekerasan, baik kekerasan seksual maupun verbal. 

Sejatinya banyak faktor yang menyebabkan anak-anak kehilangan perlindungan mereka, mulai dari faktor ekonomi, sosial, media yang menampilkan film-film porno, dan lainnya. Hanya saja, biang kerok utamanya ada pada penerapan sistem yang diemban oleh negara ini, yaitu sistem kapitalisme. Sistem ini merupakan sistem yang merusak seluruh tatanan kehidupan manusia, mulai dari tatanan keluarga, masyarakat, hingga negara. 

Sebut saja dalam tatanan keluarga. Keluarga seperti bapak, kakak laki-laki, dan anggota keluarga lainnya, bahkan ibu yang harusnya menjadi melindungi anak-anaknya justru terkadang menjadi monster bagi mereka. Kondisi ini akibat penerapan sistem kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan yang membuat peran seorang ayah dan ibu tergeser. Seorang ayah yang harusnya bertanggung jawab mencari nafkah terkadang harus dihadapkan dengan berbagai kesulitan, seperti makin tingginya kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan biaya hidup lainnya. Sedangkan mereka sulit untuk mendapatkan kerja yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Alhasil, akibat tuntutan beban hidup yang berat kerap kali pemicu kekerasan terhadap anak. 

Di sisi lain, maraknya film-film pornografi membuat nafsu birahi masyarakat bergejolak, tanpa terkecuali dalam lingkaran keluarga, seperti kakek, ayah, dan lainnya. Sedangkan kekuatan keimanan mereka terhadap Allah lemah akibat pemisahan agama dari kehidupan. Hal ini memancing naiknya syahwat untuk melampiaskan nafsu birahinya tanpa memandang bulu, termasuk terhadap anak sendiri. Alhasil, banyak kasus seorang anak mendapat kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga dekatnya.

Tidak dipungkiri, media-media yang menampilkan pornografi kini tidak terbendung akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang berasas pada materi. Hampir setiap platform digital menyajikan film dan konten tersebut. Dalam sistem kapitalisme, hal tersebut merupakan bisnis yang menggiurkan sehingga oleh orang-orang bermodal dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan. Sedangkan negara yang harusnya melindungi moral masyarakat dari hal-hal tersebut juga justru tidak mampu berbuat apa-apa karena mereka juga tunduk dengan para pemilik modal. Alhasil, kasus kekerasan terhadap anak kian marak akibat maraknya film pornografi. 

Sejatinya, biang kerok utama tersebut harus dihancurkan untuk menghentikan maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Begitu pula untuk menciptakan rasa aman bagi anak-anak dan mendidik generasi menjadi agen of change. Lantas, apa solusi terhadap masalah ini?

Solusi terbaik untuk kembali menghadirkan rasa aman bagi anak-anak hanyalah ada pada penerapan Islam secara kaffah. Islam merupakan agama sekaligus aturan dari Sang Pencipta manusia dan seluruh alam semesta ini. Islam menjaga seluruh tatanan kehidupan, dari mulai individu, masyarakat, dan negara agar berjalan sesuai koridornya. 

Misalkan, untuk menjaga seluruh tatanan berjalan dengan baik, Islam menanamkan akidah Islam sebagai pondasi utama kepada setiap individu masyarakatnya melalui sistem pendidikannya. Dalam Islam, masyarakat dibentuk agar memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang Islami, yaitu ketaatan kepada Allah Swt. Aqliyah dan nafsiyah Islami ini akan membentuk syaksiyah (kepribadian) Islam. Selanjutnya, syaksiyah inilah yang merupakan pondasi utama dalam bertindak. Ketika mereka memiliki syaksiyah Islam, mereka akan menyandarkan segala perbuatannya hanya kepada rida Allah, bukan pada materi atau keuntungan. Dengan demikian, mereka akan memahami kewajibannya sebagai orang tua, anggota masyarakat, bahkan sebagai pemimpin negara dan mencegah mereka untuk berbuat maksiat dan kriminal. 

Hanya saja, Islam tidak hanya mencakupkan dalam pembentukan aqliyah dan nafsiyah Islam kepada setiap individu masyarakat, tetapi juga membentuk sebuah aturan untuk menjaga seluruh tatanan kehidupan agar berjalan sesuai syariat Islam. Aturan ini mencakup seluruh aspek, mulai dari ekonomi, sosial, muamalah, sistem sanksi, dan lainnya. 

Dalam konteks ini, Islam mewajibkan kepada negara (Khilafah) sebagai pelindung dan pelayan urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya (rakyatnya).” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karenanya, Islam akan melindungi masyarakat terkhusus anak-anak dari segala sesuatu yang mengancam jiwa, harta, dan darah mereka. 

Contoh, untuk melindungi generasi dari kekerasan Islam mengawasi jalannya media. Negara akan menutup segala celah bagi film-film atau konten yang merusak moral dan akhlak, seperti video porno beredar di tengah masyarakat. Ketika ada peredaran konten yang merusak moral, negara akan memblokir dan akan memberikan sanksi tegas bagi yang membuat dan mengedarkannya. 

Selain itu, Khilafah pun menerapkan sanksi tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pelaksanaan sanksi disaksikan oleh masyarakat untuk memberikan efek jera kepada orang lain. Dengan demikian, anak-anak akan mendapatkan rasa aman. Wallahu alam Bisshawab.[]


*) Freelance Writer

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.