Antrean BBM: Ketika Negara Menjadi Pedagang, Rakyat Jadi Korban
Oleh: Fay Ichi*)
IndonesiaNeo, OPINI - Beberapa hari ini antrean panjang kendaraan di SPBU kembali menjadi pemandangan yang memilukan. Di Medan, warga rela menunggu 30 menit lebih di tengah panas demi mendapatkan Pertalite dan Solar subsidi. Hal serupa terjadi di berbagai daerah: Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat.
Di tengah kelangkaan ini, BPH Migas berdalih bahwa penyebabnya adalah panic buying dan stok BBM aman. Katanya persoalan akan selesai dalam 1-2 hari. Namun di sisi lain, data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi sudah menembus lebih dari 50% dari kuota tahunan hanya di pertengahan tahun. Bahkan terjadi pergeseran konsumsi 10-15% dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi di beberapa wilayah.
Pertanyaannya sederhana: jika stok aman, mengapa kuota jebol di tengah tahun? Jika ini hanya panic buying, mengapa polanya selalu sama setiap tahun?
Kita tahu, kelangkaan BBM bukan hal baru. Setiap kali kuota mepet, skenarionya selalu sama: antrean, pembatasan, lalu muncul istilah baru untuk menyalahkan rakyat. Tahun lalu "mobil mewah borong subsidi". Tahun ini giliran "panic buying" yang jadi kambing hitam. Padahal yang terjadi adalah kegagalan negara mengelola 3 hal sekaligus: perencanaan kuota, pengawasan distribusi, dan pengendalian harga.
Perencanaan kuota bermasalah karena selalu memakai data tahun sebelumnya tanpa memperhitungkan pertumbuhan kendaraan, inflasi, dan pergeseran perilaku masyarakat. Hasilnya kuota ditetapkan terlalu rendah. Pengawasan distribusi lemah karena celah penyelewengan masih besar. Solar subsidi masih banyak masuk ke industri, tambang, dan dijual eceran dengan harga tinggi. Pertalite masih bisa dibeli berulang oleh kendaraan yang seharusnya tidak berhak. Pengendalian harga juga gagal karena ada jurang terlalu lebar antara harga subsidi dan non-subsidi. Selisih Rp7.000 per liter antara Pertalite dan Pertamax membuat insentif untuk "turun kelas" sangat besar. Wajar jika terjadi pergeseran 10-15% itu.
Di sinilah letak masalah utamanya. Selama energi diperlakukan sebagai komoditas dagang, bukan kebutuhan dasar, maka logika pasar akan selalu menang. Liberalisasi sektor energi dari hulu ke hilir membuat negara kehilangan kendali. Sejak UU Migas dan berbagai aturan turunan, swasta dan korporasi masuk ke rantai distribusi. Negara mundur jadi regulator yang lemah. Tugasnya hanya membuat aturan, bukan menjamin sampai ke tangan rakyat.
Akibatnya, BBM tidak lagi dilihat sebagai pelayanan publik. Ia dilihat sebagai barang yang harus "efisien", "tepat sasaran", dan "tidak membebani APBN". Maka yang muncul kemudian hanya regulasi, pembatasan, dan imbauan. Pembatasan kuota, syarat pembelian yang rumit lewat aplikasi MyPertamina, dan imbauan agar masyarakat "bijak" membeli BBM. Rakyat disuruh antre, disuruh daftar, disuruh hemat. Sementara sistem yang bobrok tetap dibiarkan. Ini seperti menyuruh pasien antri di rumah sakit, tapi tidak menambah jumlah dokter dan obatnya. Negara sibuk membuat aturan main, tapi lupa memastikan barangnya ada dan sampai.
Padahal dampaknya nyata dan langsung dirasakan rakyat kecil. Di Makassar, nelayan di Paotere kesulitan melaut karena solar susah dan harganya melambung di pengecer sampai Rp12.000 - Rp14.000 per liter. Sekali melaut bisa rugi. Ojol kehilangan jam kerja karena harus antre berjam-jam, padahal mereka hidup dari putaran. 2 jam antre sama dengan 4-5 order hilang. Petani harus menunda tanam karena biaya traktor dan pompa air naik. UMKM terbebani biaya produksi dan distribusi yang naik, padahal daya beli sedang turun.
Sementara itu, masyarakat yang mampu tetap bisa membeli Pertamax Rp16.250 per liter tanpa harus mengantre. Yang kaya tetap jalan, yang miskin yang antre. Energi menjadi barang yang tidak adil. Ini bukan sekadar soal BBM langka. Ini soal keadilan distributif. Negara gagal memastikan kebutuhan dasar diakses secara merata. Yang terjadi justru sebaliknya: mereka yang paling butuh subsidi, merekalah yang paling sulit mendapatkannya.
Ketika negara gagal menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, maka wajar jika kita mempertanyakan sistem yang dipakai. Dalam sistem kapitalisme hari ini, negara menarik diri dari hulu. Eksplorasi, kilang, impor, semua diserahkan atau dikerjasamakan dengan swasta dan asing. Negara hanya memungut pajak dan menanggung subsidi. Ketika harga minyak dunia naik, negara panik karena APBN jebol. Solusinya? Kurangi subsidi, batasi kuota, suruh rakyat hemat.
Padahal logikanya terbalik. Rakyat disuruh membayar akibat dari sistem yang memang dari awal memposisikan energi sebagai barang dagangan. Padahal air, jalan, dan keamanan tidak pernah kita suruh rakyat "bijak memakainya" lalu dibatasi kuotanya. Karena kita tahu itu kebutuhan dasar. Energi juga sama. Listrik, air, dan BBM adalah urat nadi ekonomi. Kalau satu macet, seluruh rantai ikut lumpuh.
Dalam Islam, negara adalah ra'in, pengurus dan pelayan urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” Tanggung jawab itu bukan sekadar pidato, tapi soal pemenuhan kebutuhan dasar.
Sumber daya alam milik bersama umat. Dalilnya jelas: “Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api” HR. Abu Dawud. Minyak dan gas hari ini adalah bagian dari "api" dan "harta milik umum" itu. Karena milik umum, maka wajib dikelola oleh negara dari hulu ke hilir, dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi asing. Keuntungannya bukan untuk menambah deviden BUMN, tapi untuk menurunkan harga dan memperluas akses.
Distribusi energi harusnya menjadi pelayanan, bukan ladang keuntungan. Negara wajib menjamin setiap warga mendapatkan akses energi dengan mudah, murah, dan merata. Tanpa birokrasi yang mempersulit. Tanpa diskriminasi antara kaya dan miskin. Tanpa impor yang membuat kita bergantung pada harga dunia. Caranya? Bangun kilang sendiri, maksimalkan lifting, subsidi langsung dari hasil SDA, bukan dari pajak rakyat. Dan pengawasan distribusi dilakukan dengan sistem, bukan dengan menyalahkan rakyat.
Sudah saatnya kita tidak hanya menyalahkan panic buying. Sudah saatnya kita berani bertanya: sistem apa yang sebenarnya kita pakai hari ini? Sistem kapitalisme yang menjadikan BBM sebagai komoditas, atau sistem yang menjadikan energi sebagai hak dasar rakyat?
Selama sistemnya tidak diubah, maka Juli tahun depan kita akan kembali melihat antrean yang sama. Dengan dalih yang berbeda. Mungkin tahun depan bukan panic buying, tapi "cuaca ekstrem" atau "gangguan kapal". Dan dengan rakyat yang tetap jadi korban. Nelayan tetap tidak melaut, ojol tetap kehilangan order, petani tetap gagal panen.
Energi adalah urat nadi kehidupan. Menyerahkannya pada mekanisme pasar sama artinya menyerahkan nyawa rakyat pada spekulasi. Sudah saatnya negara kembali menjadi pelayan. Bukan pedagang.
Wallahu a'lam.[]
*) Pegiat Literasi


Post a Comment