Header Ads


Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Oleh: Nur Linda, A.Md.Kep*) 


Fakta Berita Kenaikan Harga Pertamax

IndonesiaNeo, OPINI - Mulai Rabu, 10 Juni telah ditetapkan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara signifikan. Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) juga meningkat dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per llite. 

Kenaikan ini diumumkan pada Selasa malam, 9 Juni dan langsung berlaku keesokan harinya. Karena termasuk kategori BBM nonsubsidi, harga Pertamax dan Pertamax Green tidak mendapatkan bantuan dana dari APBN sehingga penyesuaian harga mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan perusahaan. Akibat kenaikan tersebut, masyarakat pengguna Pertamax, terutama kalangan calon kelas menengah dan menengah atas, diperkirakan akan menghadapi beban pengeluaran yang lebih besar untuk kebutuhan transportasi sehari-hari (bbc.com/Indonesia, 10/06/2026). 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Bahlil menjelaskan, Pertamax merupakan jenis BBM non-subsidi yang penetapan harganya mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditangggung pemerintah.

Maka seiring menguatnya harga minyak global, dilakukan penyesuaian harga pada BBM non-subsidi, tak terkecuali Pertamax. "BBM subsidi itu tidak ada perubahan sama sekali, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada," ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (11/6/2026) (kompas.com, 11/06/2026). 

Kenaikan harga Pertamax akan berdampak langsung pada menurunnya daya beli masyarakat. Pengeluaran untuk bahan bakar yang semakin besar akan mengurangi kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi barang juga berpotensi meningkat sehingga harga berbagai kebutuhan pokok ikut terdorong naik  yang berakibat beban ekonomi rakyat semakin berat.


Harga BBM Melambung, Bukti Kapitalisme Menzalimi Rakyat

Ketika harga Pertamax semakin mahal, banyak masyarakat kelas menengah memilih beralih ke Pertalite yang lebih murah. Namun, perpindahan pengguna dalam jumlah besar akan meningkatkan permintaan Pertalite. Jika pasokan tidak bertambah secara signifikan, Pertalite berpotensi menjadi semakin langka. Akibatnya, masyarakat tidak lagi memiliki banyak pilihan selain membeli BBM yang lebih mahal.

Pada akhirnya, kondisi ini dapat membuat sebagian besar masyarakat terpaksa menggunakan Pertamax meskipun harganya tinggi. Rakyat dipaksa mengikuti harga yang ditentukan pasar karena kebutuhan BBM tidak bisa ditinggalkan. Inilah gambaran sistem yang menjadikan energi sebagai komoditas ekonomi dan sumber keuntungan.

Dalam sistem kapitalisme, ukuran utama pengelolaan sumber daya adalah keuntungan ekonomi. BBM tidak dipandang sebagai kebutuhan dasar rakyat yang harus dijamin negara, melainkan sebagai komoditas yang harganya mengikuti mekanisme pasar dan perkembangan global. Ketika harga minyak dunia naik, rakyat harus menerima kenaikan harga. Ketika biaya produksi meningkat, rakyat kembali menjadi pihak yang menanggung beban.

Fakta ini juga menunjukkan lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Sebagai negeri yang memiliki sumber daya alam melimpah, rakyat seharusnya tidak terus-menerus menjadi korban gejolak harga energi dunia. Namun dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya energi sering kali dikaitkan dengan kepentingan bisnis dan keuntungan ekonomi, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Akibatnya, rakyat terus berada dalam posisi yang rentan. Saat harga minyak dunia naik, rakyat menanggung beban. Saat nilai tukar melemah, rakyat juga menanggung beban. Energi yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok justru menjadi alat yang menguras penghasilan masyarakat.

Paradigma seperti ini menyebabkan rakyat terus berada dalam tekanan. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator pasar daripada pengurus kebutuhan masyarakat. Akibatnya, rakyat selalu menjadi korban fluktuasi harga energi dunia. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan energi belum sepenuhnya ditujukan untuk menjamin kesejahteraan rakyat dalam sistem yang rusak. 


Solusi Islam Menuntaskan Problem BBM 

Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang pengelolaan energi. Dalam Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan masyarakat termasuk harta milik umum yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi untuk kepentingan bisnis semata. Rasulullah SAW. bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Berdasarkan prinsip ini, negara tidak boleh menjadikan BBM sebagai alat mencari keuntungan dari rakyat. Negara bertugas mengelola sumber daya energi, lalu hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan demikian, harga BBM dapat diberikan semurah mungkin karena orientasinya adalah pelayanan, bukan keuntungan. Allah SWT berfirman: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS. Al-Hasyr: 7).

Dalam sistem Islam, hasil pengelolaan sumber daya energi masuk ke Baitul Mal. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rakyat, termasuk penyediaan energi yang murah dan mudah diakses. Negara juga wajib menjaga kedaulatan energi dengan menguasai sumber daya strategis, mengembangkan teknologi, serta memastikan distribusi berjalan lancar dan merata. Rasulullah SAW. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


Penutup

Kenaikan harga Pertamax menunjukkan bagaimana sistem kapitalisme menjadikan BBM sebagai komoditas yang mengikuti logika keuntungan dan mekanisme pasar. Ketika Pertamax naik, masyarakat beralih ke Pertalite. Jika Pertalite menjadi langka, rakyat kembali dipaksa membeli Pertamax yang lebih mahal. Dalam situasi seperti ini, rakyat selalu menjadi pihak yang dirugikan.

Islam menawarkan solusi yang berbeda. BBM dipandang sebagai bagian dari harta milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan sumber daya energi oleh negara, dukungan Baitul Mal, dan kedaulatan energi yang kuat, kebutuhan BBM dapat dipenuhi dengan harga semurah-murahnya. Dengan demikian, kekayaan alam benar-benar menjadi sarana kesejahteraan rakyat, bukan alat untuk meraih keuntungan dari penderitaan mereka. 

Wallahu a'lam bishawab.[]


*) Relawan Opini

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.