Header Ads


Angka Kematian Ibu Tinggi, Pertanda Apa?

Oleh: Dwi R Djohan*)


IndonesiaNeo, OPINI - Semenjak Badan Gizi Nasional (BGN) resmi berdiri dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2024 pada tanggal 15 Agustus 2024 oleh Presiden Indonesia ke-7,  Joko Widodo, maka baru pada tanggal 6 Januari 2025 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai. Program ini ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional jangka panjang untuk mempersiapkan Generasi Emas Indonesia. 

Adapun kelompok sasaran utamanya ada empat yaitu ibu hamil, ibu menyusui, anak balita dan anak sekolah (dari PAUD hingga SMA/SMK dan pesantren). Harapannya, program ini bisa menjangkau berbagai wilayah secara bertahap termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) di seluruh Indonesia. Dengan begitu, semua generasi bangsa bisa menikmati program. 

Untuk memastikan berjalan sesuai rencana, BGN akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, koperasi dan pihak swasta. Karena BGN bukan sekedar menyediakan makanan bergizi saja tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pola makan sehat dan bergizi seimbang. Dengan begitu, masyarakat diharap bisa menerapkan kebiasaan gizi yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Maka tidak kaget jika program ini direncanakan akan terus berlanjut hingga tahun 2029.

Melihat harapan besar pada program MBG ini untuk generasi bangsa, sejenak terhenyak dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diliris tanggal 5 Mei 2026 (bps.go.id) dimana menyebutkan bahwa penduduk Indonesia tumbuh melambat dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk tahunan sebesar 1,08 persen dalam lima tahun terakhir. Lho kok bisa ?

Belum lagi data dari diklatkesehatan.net yang menyebutkan bahwa pada tanggal 7 April yang diperingati sebagai hari kesehatan sedunia, mengusung tema “Pentingnya Kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir sebagai langkah awal menuju masa depan yang cerah dan penuh harapan”, ternyata Kementerian Kesehatan mencatat angka kematian Ibu meningkat 4.005 di tahun 2022 menjadi 4.129 di tahun 2023. Adapun penyebab angka itu meningkat adalah yang pertama karena terlambat dalam penegakkan diagnosis, yang kedua karena terlambat dalam merujuk ke fasilitas kesehatan yang memadai. Kedua keterlambatan itu karena ketidaktahuan ibu ataupun orang terdekatnya terhadap kondisi kehamilannya, juga karena tidak tahu harus kemana saat mereka butuh fasilitas yang mereka butuhkan. Jelas bukan karena MBG.

Masih menurut diklatkesehatan.net, hal semacam itu bisa dilakukan pencegahan yaitu tenaga kesehatan dan ibu hamil harus bersinergi agar kesehatan ibu dan bayi terpantau melalui penegakkan layanan kesehatan secara holistic dan komprehensif. Kemenkes menyarankan untuk melakukan minimal 6x pemeriksaan USG selama kehamilan dan skrining riwayat kesehatan atau penyakit bawaan sejak sebelum hamil. Kembali bukan MBG solusinya.

Berdasarkan paparan dari Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pada bloombergtechnoz.com (6/5/26) bahwa kematian ibu terbanyak dijumpai di Kawasan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Ketiga Kawasan tersebut masuk dalam daerah 3T. Bisa dipastikan tenaga medis seperti dokter kandungan sangat minim, begitu juga fasilitas kesehatannya dibandingkan dengan kota besar seperti DKI Jakarta. 

Namun, bukankah negara ada program WKDS? Apa itu WKDS ? WKDS adalah kepanjangan dari Wajib Kerja Doker Spesialis dimana ini adalah program pemerintah Indonesia yang melalui Perpres nomor 4 tahun 2017 mewajibkan lulusan dokter spesialis baru untuk mengabdi di daerah. Dokter yang ditunjuk adalah lulusan spesialis obstetri dan kandungan, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, dan spesialis anestesiologi dan terapi intensif. Harapannya bisa mengatasi kesenjangan tenaga kesehatan dan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di wilayah terpencil dan kepulauan. 

Namun sayangnya, program ini dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena dinilai melanggar HAM dimana dianggap membatasi kebebasan memilih profesi dan bersifat pemaksaan. Sebagai gantinya, Kementerian Kesehatan mengajukan program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) yang bersifat sukarela. Dengan tujuan yang sama seperti WKDS, tetapi bersifat sukarela dan menunjuk lulusan dokter spesialis (Sp-1) yang ingin mengabdikan diri.

Menurut data.kompas.id dari data Kementerian Kesehatan bahwa Indonesia memiliki jumlah terbanyak untuk dokter spesialis penyakit dalam dan dokter kandungan dengan jumlah lebih dari 6 ribuan dokter. Tetapi persebaran dokter di Indonesia masih belum merata. Sebagian dokter berada di Pulau Jawa, sedangkan di pulau-pulau lainnya justru lebih sedikit jumlahnya Kekurangan dokter spesialis jelas mempengaruhi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang optimal. Tidak kaget jika ada pasien yang harus menunggu antrian yang panjang untuk mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis, bahkan ada yang memilih untuk pergi ke luar negeri demi mendapatkan perawatan yang lebih cepat dan berkualitas.

Melihat fenomena di atas, bisa kita simpulkan bahwa negara tidak memahami kebutuhan rakyatnya khususnya Ibu, Sang Pencetak Generasi. Negara gagal memberikan jaminan perlindungan nyawa bagi Ibu. Dengan jumlah dokter kandungan yang surplus ternyata tidak bisa menjauhkan Indonesia dari angka kematian ibu yang tertinggi di Asia Tenggara.

Hal ini adalah masalah serius dan layak untuk dicarikan solusi yang juga serius. Jaminan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan seperti ketersediaan fasilitas kesehatan, rumah sakit, dokter, perawat sangatlah dibutuhkan. Bukan hanya di pusat tetapi juga merata di daerah. 

Dalam Islam, kesehatan ada dalam posisi penting karena menjadi salah satu kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Bukan hanya merata, tetapi jaminan-jaminan itu harus dipastikan jumlah cukup dan mudah untuk diakses oleh masyarakat. Dan tak kalah wajibnya adalah memberikan biaya nol rupiah alias gratis karena negara bersistem Islam, Khilafah membiayainya dari Baitul mal bukan pajak dari rakyat. Bisakah negara yang berbasis sistem kapitaslime ini melakukankkanya?

Wallahu a’lam.[]


*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.