Karhutla: Teater Asap Tahunan
Oleh: Syafitri Asmawati, S.Pd*)
IndonesiaNeo, OPINI - Setiap tahun kita menghirup asap yang sama. Data semester I-2026 mencatat lebih dari 107 ribu hektare lahan hangus di 36 provinsi. Luasannya naik dua kali lipat dibanding 2019, dan melonjak hampir empat kali lipat dibanding tahun lalu. Kalimantan menjadi episentrum, dengan Kalimantan Barat menempati posisi teratas. Yang mencolok, mayoritas titik api — sekitar 85 ribu hektare — justru berada di dalam konsesi korporasi.
Asapnya tidak mengenal KTP. Ia menyeberang hingga ke Malaysia. Jutaan warga terpapar, fasilitas kesehatan dipadati pasien ISPA yang naik drastis. Aparat memang menetapkan puluhan pembakar, kebanyakan operator lapangan untuk pembukaan kebun sawit. Tapi itu saja.
Pola negara tidak pernah berubah: reaktif. Puluhan helikopter dikerahkan, hujan buatan dibuat, patroli digelar setelah langit sudah kuning. Di bawah, warga sudah lebih dulu bertarung dengan ember dan kain basah. Padahal semua orang tahu, api itu akan kembali ke titik koordinat yang sama tahun depan.
Mirisnya, di tengah asap pekat yang sudah menyesakkan dada jutaan warga, pemerintah justru sibuk memikirkan cara memadamkan api dengan tepung singkong. Inovasi yang terdengar kreatif, tapi sejatinya memilukan: negara sebesar ini hanya sampai pada solusi artifisial, bukan menyentuh siapa yang membakar dan mengapa mereka berani membakar berulang kali.
Saat Hutan Dianggap Ladang Cuan
Inilah wajah asli pengelolaan hutan ala kapitalisme. Hutan direduksi menjadi izin konsesi. Selama negara masih menyerahkan hamparan gambut dan hutan kepada swasta untuk dieksploitasi, api hanyalah soal waktu. Negara hadir sebagai pemadam, bukan sebagai penjaga.
Lihatlah ketimpangannya: publik menanggung sesak napas dan gagal panen, korporasi tetap memanen cuan. Dari ratusan ribu hektare yang ludes, penindakan hukum hanya menyentuh segelintir nama. Wajar jika publik curiga, ini bukan kegagalan sistem, melainkan sistem yang memang dibiarkan gagal.
Ironinya, di tengah krisis yang membesar, anggaran perlindungan justru dikecilkan. Dana penanggulangan bencana 2026 disebut-sebut yang paling minim dalam 15 tahun terakhir. Negara nomor dua paling rawan bencana di dunia ini seolah maju perang tanpa perisai.
Beban yang Tak Pernah Masuk Berita
Asap itu tidak memukul semua orang dengan cara yang sama. Perempuan memikulnya berlapis-lapis. Secara medis, ibu hamil paling rentan terhadap partikel halus yang memicu kelahiran prematur. Secara sosial, jam kerja domestiknya meledak: mengepel abu yang tak kunjung hilang, merawat suami dan anak yang batuk, menemani sekolah daring di rumah pengap, sembari memutar otak untuk membeli masker dan obat yang harganya naik.
Penderitaan ini nyaris tak tercatat karena data korban jarang dipilah by gender. Negara melihat angka ISPA, bukan melihat ibu yang begadang.
Anak-anak pun menjadi korban senyap. Sekolah tutup, belajar pindah ke layar. Mereka kehilangan bukan hanya pelajaran, tapi juga masa kecil: bermain di luar, berlari, tertawa lepas. Bagi anak dari keluarga prasejahtera tanpa gawai dan internet stabil, asap ini memperlebar jurang ketertinggalan yang mungkin tak terkejar lagi.
Solusi teknokratis — helikopter, satelit, water bombing — penting, tapi ia hanya memadamkan api di permukaan. Ia tidak memadamkan motif membakarnya.
Islam: Mengembalikan Hutan sebagai Amanah
Islam memutus rantai ini dari akarnya. Hutan, tambang, dan sumber daya alam yang melimpah adalah milkiyah 'ammah — milik bersama umat. Haram hukumnya diserahkan kepada segelintir pemilik modal untuk dikeruk seenaknya. Negara wajib mengelolanya langsung untuk kemaslahatan rakyat.
Pencegahannya pun berlapis. Bukan cuma teknologi, tapi ketakwaan individu yang merasa diawasi Allah (QS. Ar-Rum: 41) dan kontrol masyarakat lewat dakwah. Orang tidak akan membakar lahan jika ia paham itu adalah kezaliman terhadap milik umum.
Berkaca pada Penanganan di Masa Islam
Sejarah Islam mencatat penanganan bencana yang jauh dari kesan teaterikal. Saat Madinah dilanda paceklik di masa Umar bin Khaththab ra., khalifah tidak menunggu laporan menumpuk. Ia langsung menulis surat ke para gubernur di Syam, Mesir, dan Irak untuk mengirim bantuan logistik, sekaligus memimpin salat istisqa dan memastikan distribusi sampai ke rakyat paling pinggir. Negara hadir sebelum rakyat menjerit.
Dalam fikih klasik, hutan lindung dikenal dengan konsep hima. Rasulullah SAW menetapkan kawasan Naqi' sebagai hima yang tidak boleh dirusak sembarangan. Khalifah sesudahnya menjaga hima dengan petugas khusus, bukan untuk dikonsesikan, melainkan untuk menjaga cadangan air, padang gembala, dan keseimbangan ekologi. Siapa yang merusak hima berarti merusak milik umum dan dikenai sanksi ta'zir yang membuat jera.
Inilah bedanya: penanganan berbasis amanah, bukan berbasis proyek. Dana tersedia dari baitul mal melalui Diwan ath-Thawari', komando jelas dari khalifah hingga ke unit terkecil, dan pencegahan dijaga oleh keimanan, bukan sekadar CCTV dan satelit.
Selama hutan masih diperlakukan sebagai komoditas, kita akan terus menghirup asap yang sama. Dan seperti biasa, yang paling sesak adalah perempuan dan generasi penerus kita. Wallahu a'lam.[]
*) Pegiat Literasi


Post a Comment