Hari Ambang Batas
Oleh: Sunarwan Asuhadi*)
IndonesiaNeo, OPINI - Bumi punya batas. Sayangnya, keinginan manusia untuk mengambil dari alam seolah tidak mengenal batas.
Para ilmuwan menggunakan istilah Earth Overshoot Day untuk menunjukkan kapan manusia sudah menggunakan seluruh kemampuan alam untuk menyediakan sumber daya dan menyerap limbah dalam satu tahun. Dalam bahasa sederhana, kita dapat menyebutnya Hari Ambang Batas. Sebagaimana dirilis oleh Footprint Data Foundation (FoDaFo) dan York University.
Pada tahun 2026, Earth Overshoot Day secara global jatuh pada 30 Juli 2026. Artinya, hanya dalam waktu sekitar tujuh bulan, manusia sudah menggunakan seluruh jatah sumber daya alam yang seharusnya cukup untuk satu tahun. Jika pola konsumsi manusia di seluruh dunia dipertahankan seperti sekarang, kita membutuhkan sumber daya yang setara dengan 1,73 planet Bumi.
Beberapa negara bahkan menggunakan sumber daya alam jauh lebih cepat.
Qatar adalah yang tertinggi, hidup membutuhkan sumber daya sekira 10 Bumi, dengan Country Overshoot Day jatuh pada 4 Februari 2026. Singapura mencapai Hari Ambang Batas pada 23 Februari dan membutuhkan sumber daya setara 6,8 Bumi.
Amerika Serikat menyusul pada 14 Maret dengan kebutuhan 5,1 Bumi. Rusia mencapai batas pada 28 Maret dengan kebutuhan 4,2 Bumi, sedangkan Arab Saudi pada 31 Maret dengan kebutuhan 4,1 Bumi. Sementara itu, Tiongkok, sebagai salah satu pusat manufaktur dunia, mencapai batas pada 27 Mei dan membutuhkan sekitar 2,5 Bumi.
Sementara itu Indonesia membutuhkan sumberdaya sebanyak 1,3 Bumi, dengan hari ambang batas pada 18 Oktober.
Sederhananya, pola hidup seperti ini berarti manusia sedang menggunakan sumber daya alam lebih cepat daripada kemampuan Bumi untuk memulihkannya. Kita seperti mengambil dari alam hari ini dengan mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
Tujuh dari Sembilan Batas Planet Telah Terlampaui
Masalahnya tidak berhenti pada konsumsi sumber daya.
Laporan ilmiah Planetary Health Check 2025 menunjukkan bahwa dari sembilan Planetary Boundaries atau batas aman planet, tujuh telah dilampaui.
Tujuh batas tersebut adalah:
- Perubahan Iklim; konsentrasi CO₂ telah mencapai sekitar 423 ppm.
- Keanekaragaman Hayati; laju kepunahan spesies telah mencapai sekitar 100 kali lipat dibandingkan tingkat alami.
- Kerusakan Sistem Lahan; tutupan hutan yang tersisa sekitar 59%.
- Perubahan Air Tawar; penyimpangan aliran air dan kelembaban tanah telah melampaui 22%.
- Siklus Nitrogen dan Fosfor; penggunaan pupuk berlebihan mengganggu dan mencemari ekosistem perairan.
- Zat-Zat Baru / Novel Entities; miliaran ton plastik dan berbagai zat sintetis telah masuk ke lingkungan.
- Keasaman Laut; kejenuhan aragonit turun hingga sekitar 2,84.
Dari sembilan batas tersebut, tersisa dua yang masih berada dalam zona aman secara global, yaitu Kestabilan Lapisan Ozon dan Polusi Aerosol Atmosfer.
Gambaran ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan lagi sekadar masalah sampah, penebangan hutan, atau perubahan iklim secara terpisah. Semuanya saling berkaitan dan menunjukkan bahwa manusia sedang memberikan tekanan yang sangat besar terhadap sistem Bumi.
Melampaui Batas dalam Pandangan Islam
Lalu, bagaimana Al-Qur'an dan Hadits memandang perilaku manusia yang melampaui batas?
Dalam terminologi Islam, perilaku melampaui batas dapat dijelaskan melalui beberapa istilah, antara lain israf, ghuluw, dan al-i'tidaa'.
Israf berarti berlebih-lebihan atau menggunakan sesuatu melampaui batas kewajaran. Ghuluw berarti bersikap terlalu ekstrem. Sementara al-i'tidaa' berarti melampaui batas, termasuk melanggar hak dan takaran yang semestinya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 31:
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Pesan ayat ini sangat jelas: manusia boleh memanfaatkan apa yang diberikan Allah, tetapi tidak boleh menggunakannya secara berlebihan.
Prinsip yang sama juga terlihat dalam hadits tentang penggunaan air. Rasulullah SAW mengingatkan agar manusia tidak boros menggunakan air ketika berwudhu, bahkan ketika berada di sungai yang airnya mengalir.
Artinya, Islam tidak hanya berbicara tentang apa yang boleh digunakan, tetapi juga bagaimana cara menggunakannya.
Mizan: Keseimbangan yang Harus Dijaga
Konsep penting dalam Islam untuk memahami persoalan lingkungan adalah mizan, yaitu keseimbangan dan keteraturan yang Allah SWT tetapkan dalam ciptaan-Nya.
Dalam QS. Ar-Rahman ayat 7 - 9, Allah SWT menjelaskan tentang mizan dan memerintahkan manusia untuk menegakkan keseimbangan dengan adil serta tidak merusaknya.
Bumi memiliki sistem yang saling terhubung. Air, tanah, hutan, laut, udara, iklim, tumbuhan, hewan, dan manusia berada dalam satu sistem kehidupan.
Ketika keseimbangan itu dirusak, muncullah fasad, yaitu kerusakan yang berdampak pada kehidupan manusia dan lingkungan.
Hal ini sejalan dengan peringatan Allah SWT dalam QS. Ar-Rum ayat 41 bahwa telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia sendiri, agar manusia merasakan sebagian akibat dari perbuatannya.
Dengan demikian, krisis lingkungan dapat dilihat sebagai salah satu bentuk rusaknya mizan akibat perilaku manusia yang tidak terkendali.
Tanggung Jawab Manusia sebagai Khalifah
Dalam pandangan Islam, manusia bukan pemilik mutlak Bumi yang boleh melakukan apa saja.
Manusia adalah khalifah, yaitu pihak yang diberi amanah untuk mengelola kehidupan di muka Bumi.
Karena itu, memanfaatkan alam bukan berarti bebas mengeksploitasinya tanpa batas. Ada tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan, menggunakan sumber daya secara adil, dan memastikan alam tetap dapat mendukung kehidupan generasi berikutnya.
Pada tingkat pribadi, hal ini dapat diwujudkan melalui environmental citizenship atau kesadaran sebagai warga yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Contohnya adalah mengurangi israf, menghemat air dan energi, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mengelola sampah, serta membangun gaya hidup yang lebih sederhana dan tidak berlebihan.
Namun, persoalan lingkungan saat ini jauh lebih besar daripada sekadar perilaku individu.
Ketika Masalah Lingkungan Menjadi Masalah Sistem
Seseorang dapat menghemat air dan memilah sampah di rumah. Tetapi pada saat yang sama, hutan dalam skala besar dapat ditebang, tambang dapat dieksploitasi, sungai dapat tercemar, dan sumber daya alam dapat dikuasai demi keuntungan ekonomi.
Karena itu, krisis ekologi juga perlu dilihat dari sisi sistem ekonomi dan tata kelola.
Dalam kritik terhadap Kapitalisme sekular, persoalannya adalah ketika keuntungan materi dan pertumbuhan ekonomi ditempatkan sebagai tujuan utama, sementara alam diperlakukan terutama sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi.
Atas nama kebebasan kepemilikan atau al-hurriyyah al-milkiyyah, sumber daya alam dapat berubah menjadi objek eksploitasi yang terus-menerus. Hutan ditebang, tambang dikeruk, dan lingkungan dapat menanggung dampak dari aktivitas ekonomi tersebut.
Dari sudut pandang Islam, persoalan seperti ini tidak cukup diselesaikan melalui kesadaran individu saja. Islam dipandang sebagai din dan ideologi (nidzam al-hayah), yaitu sistem yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan manusia dengan alam dan pengelolaan sumber daya.
Kepemilikan Umum dan Tanggung Jawab Negara
Dalam konsep hukum syara', sumber daya alam yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak termasuk kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah).
Air, hutan, energi, dan sumber daya alam strategis adalah kepemilikan umum. Pengelolaannya harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan sumber daya tersebut dikelola secara adil dan tidak menimbulkan kerusakan.
Islam juga menegaskan larangan melakukan ifsad fi al-ardh, yaitu membuat kerusakan di muka Bumi.
Al-Qur'an bahkan menceritakan kaum Saba' dan Bendungan Ma'rib sebagai salah satu gambaran tentang sebuah masyarakat yang mendapatkan berbagai nikmat, tetapi kemudian mengalami kehancuran setelah terjadi penyimpangan dan tidak adanya rasa syukur serta keseimbangan dalam pengelolaan kehidupan.
Dari Hari Ambang Batas Menuju Perubahan
Earth Overshoot Day pada dasarnya adalah sebuah peringatan: manusia sedang menggunakan sumber daya Bumi lebih cepat daripada kemampuan alam untuk memulihkannya.
Dari perspektif Islam, kondisi tersebut dapat dipahami sebagai persoalan israf, hilangnya mizan, munculnya fasad, dan kegagalan manusia menjalankan amanah sebagai khalifah.
Karena itu, menghadapi krisis lingkungan tidak cukup hanya dengan mengajak masyarakat mendaur ulang sampah, menanam pohon, atau menghemat air dan energi. Semua itu tetap penting, tetapi persoalannya juga menyangkut cara manusia mengatur ekonomi, sumber daya alam, dan kehidupan bersama.
Solusinya membutuhkan dua hal yang berjalan bersama: kesalehan pribadi dan tata kelola kehidupan yang adil.
Pada tingkat pribadi, manusia harus meninggalkan israf dan membangun environmental citizenship. Pada tingkat masyarakat dan negara, diperlukan tata kelola sumber daya alam yang menjaga mizan, mencegah ifsad fi al-ardh, dan memastikan sumber daya yang menyangkut kepentingan umum dikelola untuk kemaslahatan bersama.
Dengan demikian, persoalan Hari Ambang Batas bukan hanya pertanyaan tentang berapa banyak sumber daya yang masih tersisa di Bumi. Ini juga merupakan pertanyaan tentang bagaimana manusia menggunakan kekuasaan, kekayaan, dan sumber daya alam.
Bumi memiliki batas. Karena itu, manusia juga harus belajar mengenali batas.
Menjaga mizan berarti menjaga keseimbangan kehidupan. Menjaga keseimbangan berarti menjaga Bumi. Dan menjaga Bumi merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah, agar kehidupan tetap menjadi rahmatan lil 'alamin.[]
*) Pengurus ICMI Orda Wakatobi


Post a Comment