Waspada Bullying, Butuh Islam Sebagai Solusi
IndonesiaNeo, OPINI - Sebagai seorang ibu, tentu kita menginginkan anak kita terlindungi dari berbagai ancaman dari luar, termasuk ancaman bullying (perundungan) dari orang lain. Namun harapan ini terganggu dengan fakta yang ada di lapangan. Pasalnya hasil PISA 2025 melaporkan bahwa sebanyak 24 persen siswa Indonesia menjadi korban bullying. Para siswa menyatakan mereka mengalami satu bentuk perundungan beberapa kali per bulan (detik.com,9/9/2026).
PISA ( Programe for International Student Assessment) merupakan program penilaian tingkat internasional yang diselenggarakan oleh OECD untuk mengevaluasi sistem pendidikan dunia. Angka 24 persen tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara peserta OECD yang berada di level 20 persen. Ini angka yang nampak, bisa jadi yang tidak terdata lebih dari itu.
Kita tentu masih ingat bagaimana kasus bullying di Indonesia begitu mengkhawatirkan. Masih segar di ingatan kita kasus perundungan yang terjadi di Pondok Pesantren di Lombok Tengah pada Juli 2026 lalu. Seorang santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar akibat dibakar oleh senior. Di Kediri, santri berinisial Bintang tewas usai dianiaya senior di lingkungan PPTQ Al Hanafiyah. Bukan hanya di pesantren, sekolah juga menjadi tempat kasus bullying terjadi, diantaranya di SMAN 3 Aceh siswa mengalami luka parah setelah dianiaya kakak kelas. Di Mts Pati, Jawa Tengah, siswa kelas 7 mengalami cedera serius pada jari tangan kiri karena disiksa kakak kelas.
Merespon hasil PISA 2025, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidik dan Guru ( P2G) Iman Zanatil Haeri mengingatkan bahwa iklim keamanan menjadi komponen utama dalam mewujudkan pendidikan bermutu. Temuan kasus bullying menjadi alarm sistem pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat dan terlindungi. Ia mengatakan pemerintah pusat dan Pemda berkewajiban mendampingi, membimbing dan membersamai satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar aman dan tidak menoleransi kekerasan. Lantas apakah cukup upaya pemerintah ini menyelesaikan problem bullying yang semakin hari semakin meningkat?
Mengapa Kasus Bullying Makin Marak?
Keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat memang berpengaruh terhadap munculnya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak atau siswa. Keluarga sebagai institusi terkecil dalam negara memiliki peran mendidik anak dengan baik. Tapi saat ini banyak orang tua yang sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Sehingga banyak orang tua yang tidak mampu mendidik anak mereka dengan sempurna. Banyak orang tua yang karena kesibukannya akhirnya mengalihkan tugasnya mendidik anak dengan memberikan anaknya gadget yang dengan ini maka anak akhirnya terpapar konten apapun dari internet mulai dari game yang berbau kekerasan, konten media sosial yang berbahaya, ataupun informasi digital lain yang mereka akses lewat internet. Yang berperan atas terjadinya kasus bullying pada anak ataupun siswa.
Sekolah sebagai institusi pendidikan yang harusnya mencetak peserta didik yang berkualitas beradab justru melahirkan remaja yang banyak masalah. Kenakalan remaja termasuk perilaku bullying banyak terjadi di institusi pendidikan. Sekolah masih disibukkan dengan pergantian kurikulum, banyak sekolah yang masih minim fasilitas, gaji dan kualitas guru yang masih belum layak serta belum semua siswa mampu mengakses pendidikan karena tingginya biaya ataupun jarak dan sarana prasarana yang belum memadai.
Lingkungan masyarakat saat ini juga cenderung permisif, individualis serta tidak peduli bahkan menormalisasi bullying. Sebagian pihak merasa selama bulan dirinya dan keluarga aman maka tidak peduli dengan urusan orang lain.
Kondisi keluarga, sekolah dan masyarakat yang seperti ini merupakan dampak dari sistem yang menaungi. Akar masalah dari munculnya kasus bullying adalah penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. Sekulerisme telah mencabut dan mengesampingkan nilai moral dan agama yang melahirkan liberalyserta mengagungkan kebebasan bertingkah laku. Akibatnya aturan agama semakin jauh. Pendidikan juga hanya diarahkan pada terbentuknya peserta didik yang cakap dan terampil dan akademis dan nilai-nilai materi serta siap masuk dunia kerja tapi minim dari kepribadian Islam, moral dan adab, serta minim rasa takut kepada Allah.
Dari sini sudah jelas bahwa problem mendasar yang menjadi penyebab banyaknya kasus bullying bukan sekedar mendampingi institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Tapi problem dasarnya adalah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini rusak dan merusak karena meniadakan dan menjauhkan peran agama dalam kehidupan. Maka sudah selayaknya menggantinya dengan sistem yang menyelamatkan, yakni sistem yang berasal dari Allah SWT.
Sistem Islam Mengatasi Bullying
Sistem Islam yakni khilafah adalah sistem yang berasaskan pada akidah Islam. Aturan yang dilahirkan adalah aturan yang berasal dari Allah. Dalam Islam, yang bertanggungjawab melindungi anak atau siswa dari bullying bukan hanya menjadi tanggungjawab keluarga sekolah ataupun masyarakat. Negara adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam menyelesaikan problem ini
Negara dalam syariah Islam wajib menciptakan lingkungan yang kondusif di tengah masyarakat, mulai dari penyediaan lapangan kerja yang layak, pemenuhan sarana prasarana pendidikan yang gratis dan bermutu, pemenuhan kesehatan dan keamanan yang terbaik bagi setiap rakyatnya. Dengan lingkungan kondusif tersebut maka orang tua akan dapat menjalankan peran mendidik anak dengan baik. Masyarakat juga menjadi masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar dan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Negara wajib menjamin kehidupan yang bersih dari dosa termasuk bullying dengan menegakkan aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan. Pendidikan diarahkan berdasarkan kurikulum Islam sehingga menghasilkan peserta didik yang paham tsaqofah, menguasai IPTEK serta memiliki kepribadian Islam. Dalam kehidupan bermasyarakat, negara menghilangkan setiap hal yang bisa merusak seperti tayangan-tayangan media yang berbau kekerasan, pornografi/pornoaksi, pemikiran sekuler liberal, budaya hedonis, pamer kekayaan, peredaran minuman keras, narkoba dan lainnya.
Sanksi Bagi Pelaku Bullying
Negara Islam akan memberikan sanksi tegas bagi setiap tindak kejahatan, termasuk bullying (perundungan). Sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi yakni jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Akan tetapi sanksi ini hanya dilaksanakan di dalam sistem yang menerapkan Islam kaffah yakni khilafah dimana semua aturan Islam ditegakkan bukan sekedar parsial. Pelaku kriminalitas yang masih di bawah umur atau belum baligh tidak dapat dijatuhi sanksi pidana karena belum mukallaf, ini didasarkan sabda Rasulullah Saw
"Telah diangkat pena dari tiga golongan yaitu orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh dan orang gila hingga ia waras" ( HR Abu Dawud).
Adapun jika pelaku bullying sudah baligh/dewasa maka apay dijatuhi sanksi jika melakukan tindakan kriminal. Sanksi yang dijatuhkan bagi orang yang menyakiti organ tubuh atau tulang manusia adalah diyat. Rasulullah bersabda:
"Pada dua biji mata dikenakan diyat. Pada satu biji mata diyatnya 50 ekor unta. Pada dua daun telinga dikenakan diyat penuh".
Dengan aturan sesuai Islam, maka tindakan bullying alam bisa dicegah dan diselesaikan. Oleh karena itu sudah selayaknya kaum muslim melakukan perubahan yang mendasar dengan mengganti sistem sekuler kapitalisme menjadi sistem Islam. Perubahan yang dilakukan dengan maniru metode dan karakter dakwah Rasulullah Saw yakni pemikiran, politis dan tanpa kekerasan. Dengan ini, maka tegaknya Islam kaffah tidak akan lama lagi insyaAllah.[]
*) Ibu Rumah Tangga


Post a Comment