Bullying Meningkat, Cerminan Pendidikan yang Rusak
Oleh: Rasyidah*)
IndonesiaNeo, OPINI - Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dan tempat tinggal tidak kunjung usai. Layaknya lingkaran, cerita serupa selalu muncul dari tahun ke tahun, viral di media sosial, namun tidak pernah benar-benar berakhir.
Nama korban boleh berganti, lokasi kejadian bisa berbeda, tetapi polanya nyaris sama, yakni seorang anak yang menjadi sasaran kekerasan hingga menimbulkan trauma bahkan tidak jarang berujung pada kematian.
Bullying bukan sekedar kenakalan anak-anak namun sudah menjelma menjadi krisis yang mengancam bahkan bisa merenggut jiwa. Krisis bullying bukan hanya di ranah pendidikan namun kini menjadi dalam genggaman dalam 24 menjalani kehidupan.
Kabar menyedihkan kasus penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook (kompas.com, 5 Juni 2026).
Di kutip dari New.Indonesia.Org (18 Juni 2026) Data PISA 2025 mengungkap 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (20 persen) Rinciannya: 15,2% dijadikan bahan lelucon, 11,6% korban rumor buruk, 7% perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2% diancam.
Meningkatnya kasus bullying hingga merambah ke pondok pesantren adalah bukti realitas diterapkannya sistem sekularisme dalam segala hal termasuk pendidikan. Di mana sistem ini berfungsi untuk memisahkan Paham agama dari kehidupan alhasil membuat kehidupan manusia jauh dari agamanya sehingga melahirkan generasi yang tumbuh menjadi pribadi yang bejat buruk sadis dan menindas. Selain itu output pendidikan sekuler yang hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan materi serta mengesampingkan nilai-nilai agama moral serta pembentukan kepribadian Islam menyebabkan karakter generasi menjadi rusak, bertambah maraknya senioritas yang negatif dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan.
Akibat buruk dampak diterapkannya sistem sekularisme membuat individu dan keluarga makin jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan, tidak ada yang mencegah seorang menyakiti orang lain. Penerapan dari sistem sekulerisme membuat masyarakat lebih bersikap permisif dan individualistik, dan tidak peduli. Bullying dianggap lumrah di normalisasikan oleh orang-orang karena merasa bukan urusan saya atau yang penting bukan saya atau keluarga yang dibully.
Negara yang menerapkan sekularisme ini melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi kepribadian Islam dan tidak ada sanksi tegas bagi pelaku guling bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi.
Situasi bullying yang makin meningkat ini, diperarah karena ketidakadaan negara dalam urusan perlindungan generasi. Negara dalam sistem ini tidak melakukan fungsinya sebagai rain atau pengurus umat. Sehingga kasus bullying terus terjadi dan bahkan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun meskipun upaya tetap dilakukan namun Solusi atau penanganan yang dilakukan tidak reaktif dan bersifat parsial dan tidak menyentuh akar masalahnya.
Sesungguhnya bullying adalah tindakan agresif di mana seseorang atau sekelompok menyalahgunakan kekuasaan dengan dominasi menyakiti, menindas atau merendahkan orang lain. Maka jelas dalam Islam perbuatan bullying ini tidak hanya dilarang namun juga berdosa. Oleh karena itu melalui mekanisme pendidikan yang berpresif pada basis akidah Islam, akan membentuk generasi dengan keimanan dan ketakwaan yang kokoh. Dan nilai-nilai agama yang diterapkan akan mampu menjadi benteng dari dalam diri setiap generasi ketika berpikir dan beramal.
Khilafah atau negara Islam akan membangun aqidah sebagai pondasi utama dalam kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadi takwa sebagai kendali dalam setiap pelakunya di samping itu Islam juga membangun masyarakat yang peduli dan senantiasa melakukan Amar Ma'ruf dari mungkar, tidak memiliki pemikiran permisif dan tidak membiarkan kezaliman terjadi di depan mata. Namun ada satu hal lagi yang tak kalah penting yaitu kehadiran seorang penguasa negara sebagai Rohim dan Juna pelindung yang akan benar-benar mewujudkan keadilan kesejahteraan dan kedamaian di dalam negara Islam.
Khilafah akan senantiasa mematikan setiap lembaga pendidikan dalam pengawasan penuh dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan penindasan dalam berbagai lembaga pendidikan baik dari level Sekolah Dasar hingga jenjang perguruan tinggi. Khilafah juga akan menerapkan sanksi tegas atau kubah yang bersifat efek Jera dan penembus dosa bagi pelaku kekerasan yang bisa menemukan efek Jera dan mampu memutus rantai guling pada titik batas usia dalam Islam juga jelas setiap musim yang telah balik wajib menanggung taklif atas perbuatannya tidak ada abu-abu pada usia seperti yang ada dalam sistem sekularisme, sehingga para pelaku kekerasan tidak bisa lolos dari jerat hukum dengan dalih pelaku masih di bawah umur.
Dengan penanaman nilai agama yang terus-menerus dilakukan oleh negara Islam, anak-anak pada usia rentang 12 - 18 tahun akan memahami konsekuensi dari setiap amal perbuatannya, sehingga senantiasa terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh agama.
Menyoal persoalan bullying dalam menuntaskan tidaklah hanya melihat jumlah, namun memikirkan solusi tuntas dan menyeluruh yang mampu memberikan solusi itu hanyalah Islam. Oleh karena itu, mari saatnya kembali kepada aturan islam, dimana aturan ini berasal dari aturan sang pencipta dan pengatur kehidupan dan tidak ada pilihan lagi kecuali apilihan kewajiban untuk kembali kepada islam sebab bagian daripada fitrah setiap manusia pasti menginginkan kenyamanan keindahan dan kesejahteraan. Wallahualam bissawab.[]
*) Pegiat Literasi


Post a Comment